Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dukung Komda HAM Wonosobo

Kabar Latuharhary – Komnas HAM memfasilitasi acara diskusi dengan Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (Komda HAM) Wonosobo yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Anggota Komda HAM, bertempat di Ruang Rapat Pleno Utama, Gedung Komnas HAM RI Jakarta, pada Senin (23/09/2019).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut, dibuka langsung oleh Koordinator Pemajuan HAM yang juga menjabat sebagai Komisioner Subkomisi Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Pada kesempatan tersebut, turut hadir beberapa narasumber lainnya, antara lain Ai Maryati Solihah (Komisioner KPAI), Bahrul Fuad (Konsultan Disabilitas dan Sosial Inklusi TAF), dan Mugiyanto (Senior Program Officer Human Rights and Democracy Department INFID).

Pada kata sambutannya, Beka menyampaikan rasa bangganya atas berdirinya Komisi Daerah HAM Wonosobo (Komda HAM). Selain itu, beliau juga turut mengundang perwakilan dari Imparsial untuk dapat berbagi informasi terkait rencana pembangunan Kota HAM di Bogor.

“Ini membanggakan bagi kami, karena sedikit banyak Komnas HAM terlibat dalam proses Wonosobo Kabupaten ramah HAM, termasuk konsekuensi mendirikan Komisi Daerah HAM Wonosobo. Hal ini tentu saja menjadi cerita sukses, kami sudah share kepada teman-teman dari 30 kabupaten/kota bahwa di Wonosobo ada Komnas HAM daerah. Saya juga mengundang teman dari Imparsial untuk ikut dalam diskusi kali ini, karena Imparsial sedang mendampingi Pemerintah Kota Bogor yang punya komitmen membangun Bogor Kota HAM. Jadi, supaya teman-teman Imparsial dan kota Bogor itu bisa belajar dari Komisi Daerah HAM Wonosobo dan paling tidak bisa sharing ke Bogor,” papar Beka.

Lebih lanjut, Beka menyampaikan paparan secara umum terkait Hak Asasi Manusia, serta penjelasan mengenai fungsi yang diemban oleh Komnas HAM. Beliau juga menjelaskan bahwa salah satu alasan didirikannya Komnas HAM di Indonesia sangat berkaitan dengan kondisi sosial politik pada zaman orde baru.

“Komnas HAM ini adalah salah satu National Human Rights Institutions (NHRI) di Indonesia. Pada level international, memang tidak banyak negara seperti Indonesia karena begitu banyak negara yang belum memiliki lembaga HAM. Hal ini tentu saja terkait dengan tinggi atau rendahnya komitmet negara terhadap hak asasi manusia. Berdirinya Komnas HAM Indonesia berkaitan erat dengan kondisi sosial politik Indonesia pada zaman orde Baru. Ada sekian banyak peristiwa pelanggaran HAM yang tidak memiliki mekanisme penyelesaian, sebut saja kasus ‘65, tanjung priok, petrus, dan lain sebagainya,” papar Beka.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ai Maryati Solihah selaku Komisioner KPAI. Ai menjelaskan terkait kedudukan KPAI, hingga potret perlindungan anak di Indonesia.



“Sebagai lembaga negara kami juga punya tugas dan wewenang dalam meningkatkan pengawasan penyelenggaraan dan pemenuhan hak anak di Indonesia. Mengapa dibutuhkan KPAI? pertama karena implementasi perlindungan anak belum sepenuhnya menjawab persoalan faktual di masyarakat kita. Kedua karena pelanggaran hak anak memang belum dipahami dengan perspektif yang sama,” tegasnya. 

Sementara itu Mugiyanto (Senior Program Officer Human Rights and Democracy Department INFID) berbicara perihal gerakan masyarakat sipil dalam membangun kabupaten/kota HAM di Indonesia. Beliau meminta lembaga-lembaga yang hadir pada kesempatan tersebut untuk dapat mendukung dan merealisasikan komitmen yang sudah dibuat oleh Komda HAM Wonosobo, mengingat Wonosobo menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mendirikan Komisi Daerah HAM.

“Menjadi pendorong Human Rights Cities atau Kabupaten/Kota yang ramah HAM memiliki kerja yang konkret. Aktifitas pertama yang kami lakukan memang terkait peningkatan kapasitas. Setiap tahun kami menyelenggarakan pelatihan. Memang stategi kami, pelatihan ini tidak hanya menyasar kepada pegawai negeri sipil di kabupaten/kota, tapi penting kami melibatkan organisasi masyarakat sipil di daerah tersebut,” ungkap Mugiyanto.

Diskusi yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, berlangsung cukup interaktif. Hal tersebut terlihat dari antusiasme peserta diskusi yang hadir. Salah satunya ialah Syaifur Rohman, Ia menyampaikan harapan besarnya kepada Komnas HAM dan beberapa lembaga yang datang ke diskusi kali ini, agar dapat membantu Komda HAM untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat menjalankan apa yang telah dilaporkan terkait persoalan HAM di daerahnya.

“Kami berharap kita dapat bersinergi. Semisal persoalan HAM yang sudah kita laporkan ke pemerintah juga dibantu dengan adanya Komnas HAM, INFID, KPAI, yang dapat turut membantu ke pemangku kebijakan di daerah kami. Saya yakin jika kita dapat bersinergi, akan lebih optimal,” ujar Syaifur Rohman.

Perlu disampaikan bahwa sejak tahun 2015 dan 2016, Komnas HAM bersama organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu human rights cities mendukung Kabupaten Wonosobo untuk mewujudkan Kabupaten HAM. Selain menghasilkan Perda tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, Wonosobo juga memiliki Komisi HAM Daerah yang telah dibentuk sejak akhir tahun 2018. (Radhia/ENS)

Short link