Latuharhary - Korban pelanggaran HAM berat di Indonesia masih memerlukan akses layanan publik yang non diskriminatif, inklusif, berperspektif HAM, dan berkelanjutan. Komnas HAM terus mendorong pemenuhan hak tersebut dengan berbagai upaya.
Salah satu upaya yang dilakukan Komnas HAM adalah mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam perlindungan serta pemulihan hak korban. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim menjadi salah satu pemimpin daerah yang proaktif.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang memiliki perhatian terhadap pemulihan korban pelanggaran HAM berat. "Perlu kita diskusi lebih detil dengan Pemrov Lampung terkait upaya apa yang bisa dilakukan untuk pemulihan hak para korban tersebut," tegas Beka dalam pertemuan dengan Chusnunia yang berlangsung di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Pemprov Lampung pun berkomitmen akan melakukan apa yang menjadi wewenangnya. "Pemprov melakukan yang sesuai wewenang kami. Selagi itu menjadi wewenang kami, kami akan bantu," ungkap Chusnunia.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi korban pelanggaran HAM untuk bisa berpartisipaai dalam program yang produktif. "Korban maupun anak korban kita dorong untuk produktif. Kita akan ikut sertakan dalam program-program yang mendorong produktivitas," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah melalui kegiatan "Workshop Penanganan dan Penyelesaian Kasus Sengketa dan Konflik Agraria, Intoleransi dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM berat di Provinsi Jawa Tengah" yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2019 lalu di Kantor Pemprov Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Komnas HAM dalam mendorong penyelesaian dan pemenuhan HAK korban pelanggaran HAM berat. Diharapkan Komnas HAM dan Pemerintah Daerah mampu membangun sebuah sinergi dan peran yang baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM serta menekan angka pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM. (AM/IW)
Short link