Kabar Latuharhary

Kolaborasi Strategis Komnas HAM, INFID dan Pemkab Jember

Kabar Latuharhary – Komnas HAM bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mensosialisasikan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2019 melalui konferensi pers yang digelar di ruang media center Komnas HAM Jakarta, pada Kamis (14/11/19).

Beka Ulung Hapsara selaku Koordinator Pemajuan HAM yang juga Komisioner Subkomisi Penyuluhan HAM menjelaskan alasan penyelenggaraan Festival HAM. Menurutnya hal ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Pemerintah Daerah selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun terakhir merupakan salah satu  institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Hal ini menjadi perhatian dan keprihatinan Komnas HAM. Pasalnya Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia, tak lain karena Pemda adalah pemangku kebijakan, baik dalam penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM. Oleh karenanya kegiatan Festival ini dilakukan setiap tahun dalam rangka menyebarluaskan HAM. Tidak hanya di Jawa, karena tahun depan acara ini akan digelar di Banjarmasin”, ungkap Beka.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menandaskan bahwa penyebarluasan HAM, tren atau pun pola-pola pelanggaran HAM di Indonesia tidak hanya menjadi tugas Komnas HAM. “Media bahkan mempunyai kontribusi yang signifikan dalam penyebarluasan wawasan HAM. Kami berharap kepada rekan-rekan media, tolong untuk dapat meliput acara ini agar semua orang tahu bahwa ini lah situasi hak asasi di Indonesia,” harapnya. 

Sebagaimana disampaikan, Komnas HAM, INFID, dan Pemerintah Kabupaten Jember telah berkomitmen terhadap pengarusutamaan kabupaten/kota HAM di Indonesia. Komitmen ini sesungguhnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang ditandatangani pada Senin, 29 Juli 2019. Sejak saat itu, secara resmi Festival HAM akan diselenggarakan di Jember pada 19 s.d. 21 November 2019. Bahkan beberapa waktu lalu dalam rangka membumikan prinsip dan nilai HAM, telah dilaksanakan pelatihan HAM bagi 161 Kepala Desa di Jember. 

Komitmen akan pengarusutamaan kabupaten/kota HAM ini telah menjadi fenomena global dan dipraktekkan di seluruh dunia. Laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada Sidang Dewan HAM PBB pada 9 s.d. 27 September 2019 lalu menyebutkan bahwa pemerintah lokal di berbagai belahan dunia telah mempraktikkan hak asasi manusia. Sebut saja sejumlah kota di Spanyol, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Belanda, Amerika Serikat, dst. Bahkan Indonesia melalui Kabupaten Pakpak Bharat (Sumatera Utara) disebutkan sebagai salah satu pemerintah lokal di dunia yang telah menggunakan otoritasnya untuk merumuskan peraturan lokal terkait hak asasi manusia.  

Lalu mengapa Jember? Pemkab Jember memiliki komitmen untuk melaksanakan program pembangunan yang berkeadilan dengan memperhatikan budaya-budaya daerahnya. Hal ini tercermin dengan berkembangnya budaya Pendalungan yang merupakan asimilasi dari budaya Jawa dan Madura sehingga terwujud harmoni pada relasi sosial di masyarakatnya. Jember juga dikenal sebagai “Kota Karnaval” atas konsistensinya dan kepeloporannya menyelenggarakan Jember Fashion Carnaval sejak tahun 2001. Selain itu, Jember juga merupakan tempat kelahiran tokoh Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Shiddiq, yang memperkenalkan konsep “Trilogi Ukhuwah”. 

Festival HAM 2019 mengusung tema “Pembangunan Daerah yang Berbasis HAM dan Berkeadilan Sosial Melalui Pendekatan Budaya”. Tema ini sengaja dipilih karena strategi pembangunan yang tepat adalah yang mampu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Strategi pembangunan yang dimaksud menggunakan pendekatan berbasis HAM dan berkeadilan sosial yaitu menempatkan manusia sebagai subjek dan objek pembangunan sejak perencanaan, proses, hingga penentuan hasilnya. Keberhasilan strategi pembangunan berbasis HAM tidak hanya diukur dari terpenuhinya lima kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan), namun juga terpenuhinya semua hak-hak asasi warga negara dari segala aspek.

Sementara pendekatan budaya menjadi vital agar perencanaan, proses, dan arah pembangunan bisa selaras dengan budaya yang telah ada, tidak merusak adat istiadat dan kearifan lokal. Pendekatan budaya menjadi penting karena hasil pembangunan akan lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat lokal. 

Kegiatan ini tergolong berskala internasional karena melibatkan cukup banyak narasumber dan tamu undangan asing. Beberapa di antaranya adalah perwakilan dari RWI Swedia, UCLG CISDP (Spanyol), SCN (Amerika Serikat), GIC (Republic of Korea), Belanda, DNP (Kanada), Turki, Timor Leste, Burma Triangle Women support Groups (Myanmar), Cooperation Committee for Cambodia/CCC (Kamboja), Asian Forum for Human Rights and Development (Thailand), Bersih 2.0 (Malaysia), People’s Empowerment Foundation/PEF (Thailand), Management and Sustainable Development Institute/MSD (Vietnam), Singapore Social and Human rights activist (Singapura), Gwangju Metropolitan City,  dan Asia Democracy Network (Republic of Korea). 

Sementara dari dalam negeri, konfirmasi kehadiran disampaikan oleh sejumlah pimpinan lembaga antara lain Menko PMK RI, ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Gubernur Jawa Timur. Konfirmasi kehadiran juga disampaikan oleh puluhan pimpinan daerah antara lain Bupati Serdang Bedagai, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Karanganyar, Walikota Batu, Walikota Banjarmasin, dan Walikota Banjarbaru. 

Merayakan praktik-praktik baik melaksanakan pembangunan yang berkeadilan sosial dengan memperhatikan budaya lokal oleh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia perlu dan penting dilakukan secara berkelanjutan. Forum semacam ini dapat menyediakaan dan menularkan informasi dan inspirasi. Forum ini juga menjadi wadah bagi pertukaran pengalaman dan pertukaran praktik-praktik inovatif lainnya di bidang HAM.  

Perlu disampaikan bahwa gelaran Festival HAM merupakan acara tahunan dan saat ini telah menginjak tahun yang keenam. Komnas HAM mulai terlibat menyelenggarakan acara ini sejak 2015 silam. Acara ini sesungguhnya bertujuan untuk membumikan konsep dan nilai-nilai hak asasi manusia pada pengelolaan pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. (Ratih/ Radhia/ENS)

Short link