Kabar Latuharhary

Potensi Konflik Agraria Membesar, Komnas HAM Temui Sofyan Djalil

Jakarta - Komnas HAM berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyelesaian konflik agraria.

“Hak atas tanah termasuk hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di hadapan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra beserta tim di kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (25/11/2019).

Didampingi oleh Komisioner Amiruddin dan Komisioner Beka Ulung Hapsara, Taufan menjelaskan bahwa sektor agraria masuk dalam isu strategis Komnas HAM. Lantaran ada 170 konflik agraria sepanjang 2018-2019. Kasus terkait lahan perkebunan tercatat paling banyak dilaporkan, yakni sebanyak 53 kasus. Korporasi menjadi pihak yang paling banyak diadukan.

Akar konflik agraria, sebut Taufan, antara lain karena beberapa hal, seperti ada persoalan sengketa agraria yang panjang, penegakan hukum yang masih dibenahi,  klaim Barang Milik Negara, komitmen pemerintah daerah yang masih rendah, kepentingan politik, dan lainnya.  

 “Kita sangat berharap Kementerian ATR sinergi koordinasi dengan Komnas HAM. Bisa dilakukan melalui pertemuan reguler untuk bersama-sama membahas kasus hingga menemukan jalan keluar,” kata Taufan.  



Sinergi antara dua pihak, menurutnya, dapat diwujudkan melalui upaya pengarusutamaan hak asasi manusia di kalangan aparatur ATR/BPN di tingkat daerah. Komnas HAM, jelas Taufan, bersedia mengemas pengarustamaan melalui workshop atau kegiatan lainnya agar prinsip HAM bisa dipahami dalam konteks keagrariaan.

Komitmen bersama tersebut dimulai dengan mengundang Sofyan Djalil dalam round table discussion terkait agraria pada 10 Desember 2019 mendatang. Diskusi ini diselenggarakan oleh Komnas HAM sebagai rangkaian peringatan Hari HAM Internasional.  

“Dalam acara ini kita bisa melembagakan mekanisme bersama, duduk bersama sebagai cara untuk meredakan kemungkinan konflik,” tambah Taufan.  

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menegaskan pentingnya upaya kanalisasi konflik agraria. "Kita butuh dan memikirikan serius kanalisasi konflik agraria ini. Lintas sektor tantangannya adalah banyak yang merasa punya otoritas atau tidak merasa punya otoritas. Penting melibatkan pengadilan dalam kasus agraria,” tegas Surya. 

Sejalan dengan Surya, Amiruddin menilai  kanalisasi konflik agraria menjadi solusi tepat untuk mengurai permasalahan.

“Kami dari Komnas HAM bisa memaparkan kasusnya bagaimana dan yang mana bisa ditangani Kementerian ATR/BPN sehingga kita bisa mencegah terjadinya kekerasan,” tutur Amiruddin. 

Sementara Beka melihat contoh kasus sengketa dengan TNI dan Polri menyebabkan munculnya konflik agraria. Seiring tumbuhnya komitmen bersama antarlembaga, ia yakin dapat mempertemukan para pihak terkait. Begitu pula perubahan birokrasi agar mempermudah mekanisme pelepasan aset negara juga penting.  

Masukan dari Komnas HAM pun diapresiasi oleh Sofyan Djalil. "Saya simpati dengan apa yang dikerjakan Komnas HAM. Konflik ini harus diselesaikan agar tidak terjadi kekerasan. Kasus yang  bisa dimediasi agar dimediasi. Sedangkan terkait aset pemerintah harus diselesaikan secara politik. Kita akan melaksanakan rapat kabinet yang juga melibatkan Polri,” kata Sofyan.(SP/IW)

Short link