Latuharhary – Kepedulian terhadap penyandang disabilitas
semakin mengemuka, tidak hanya aktif diserukan oleh para pegiat hak asasi
manusia maupun organisasi yang memiliki kepedulian terhadap para penyandang
disabilitas. Komnas HAM ikut mendorong penyedia layanan transportasi publik
membenahi layanan terhadap penyandang disabilitas.
Hal tersebut direalisasikan melalui pertemuan antara Wakil
Ketua Eksternal Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga dan staf Bagian Pengkajian M.
Felani dengan Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Undang-Undang Penyandang
Disabilitas yaitu Maulani Rotinsulu yang mewakili Himpunan Wanita Disabilitas
Indonesia dan Yenni Rossa yang mewakili Perhimpunan Jiwa Sehat bersama Direktur
Utama PT. Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta) William Sabandar beserta
jajarannya, di Kantor MRT Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Pertemuan ini membahas upaya bersama dalam peningkatan
aksesibilitas transportasi publik, khususnya MRT bagi penyandang disabilitas.
"Peningkatan kapasitas petugas di lapangan diharapkan agar semakin peka
terhadap penyandang disabilitas, sigap dalam mengidentifikasi, termasuk para
penyandang disabilitas yang tidak terlihat secara fisik dan disabilitas
mental,” ujar Sandrayati.
Selain itu, Komnas HAM dan Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas menyoroti kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas, salah satunya peruntukan penggunaan kursi prioritas di dalam transportasi publik. Caranya dengan mengedukasi masyarakat agar lebih peka terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas, misalnya mencantumkan tentang fasilitas khusus disabilitas di media informasi ruang publik.
Short link