Kabar Latuharhary

Komnas HAM Tunda SKB CPNS 2019


Kabar Latuharhary – Menindaklanjuti instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menunda Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019, maka Komnas HAM pun menunda kegiatan ini. Komnas HAM pada awalnya merencanakan SKB pada Maret 2020, namun pelaksanaannya akan diundur hingga menunggu intruksi dari Kemenpan-RB.

“Belum ada penetapan tanggal untuk pelaksanaan SKB CPNS Komnas HAM, sesuai dengan instruksi Kemenpan-RB. Dan untuk mekanisme pelaksanaan Seleksi CPNS T.A 2019 ini juga masih menunggu ketetapan dari PANSELNAS (Panitia Seleksi Nasional)” Ungkap Henry Silka Innah, selaku Kepala Biro Umum yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi CPNS Komnas HAM.

Meskipun jadwal SKB belum ditentukan kapan waktu pelaksanaannya, namun Panitia Seleksi Komnas HAM telah merilis Pedoman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Golongan II dan III Setjen Komnas HAM T.A 2019. Dalam pedoman yang tertuang dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan SKB Setjen Komnas HAM akan dilakukan dalam 2 tahapan seleksi. Yakni, tahap SKB Satu yang meliputi Psikotes tertulis, serta Diskusi Kelompok dan Wawancara Psikologi. Untuk tahap SKB Kedua, akan dilakukan Wawancara dan Praktek kerja.



Melihat tahapan SKB Sekretariat Jendral Komnas HAM, yang salah satunya ialah Wawancara. Menurut Henry Silka, Komnas HAM dapat melakukan wawancara secara online apabila hal tersebut menjadi mekanisme yang ditetapkan oleh Panselnas.

“Jika wawancara secara online merupakan salah satu mekanisme yang ditetapkan oleh PANSELNAS, maka Pansel CPNS Sekretariat Jenderal Komnas HAM tentu mampu untuk melakukan proses tersebut” Kata Henry.

Perlu diketahui, Sekretariat Jenderal Komnas HAM kembali ikut serta dalam seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019. Apabila dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, Komnas HAM membuka lowongan sebanyak 123 formasi. Sedangkan untuk penerimaan CPNS Komnas HAM kali ini berjumlah 15 formasi. Menurut Henry Silka, jumlah penerimaan formasi yang dibuka Sekretariat Jenderal Komnas HAM dalam seleksi setiap tahunnya, harus sesuai dengan alokasi formasi yang ditetapkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Usulan formasi 2019 didasarkan atas Analisis Beban Kerja dan kebutuhan mendesak SDM di Komnas HAM. Disamping itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Sekretaris Jenderal juga tetap fokus pada penyediaan sarana prasarana CPNS agar semakin optimal. Sebagai gambaran, jumlah pelamar CPNS Komnas HAM tahun anggaran 2018 sebanyak 2.575 pelamaran, dan untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 455 pelamar. Lebih lanjut, untuk tahun anggaran 2019 ini peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti tahap SKB berjumlah 27 peserta, dengan nilai SKD tertinggi ialah 416.” Jelas Henry. (Radhia/Ibn)

Short link