Kabar Latuharhary

Siasat Diseminasi dikala Pandemi

Kabar Latuharhary – Di tengah mewabahnya virus Covid-19 beberapa waktu terakhir, fungsi penyuluhan Komnas HAM harus tetap berjalan. Menindaklanjuti imbauan pemerintah agar masyarakat belajar, bekerja dan beribadah di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, para penyuluh Komnas HAM mulai melaksanakan penyuluhan dengan menggunakan media daring (dalam jaringan).

Sri Rahayu, salah seorang penyuluh HAM Komnas HAM menyebutkan bahwa walaupun saat ini sedang melaksanakan Work From Home, namun penyuluhan tetap dapat dilakukan melalui media daring. “Salah satunya kami melakukan diskusi dengan mahasiswa melalui Skype beberapa waktu lalu dan sampai saat ini diskusi juga masih terus berlanjut melalui Skype dan WhatsApp,” ungkapnya.

Biasanya kegiatan (penyuluhan) ini dilaksanakan dengan metode tatap muka. Sri Rahayu bersama penyuluh HAM lainnya, Eka Tanlain mulai melaksanakan penyuluhan (wawancara) daring dengan Jason Atmadja yang merupakan mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (16/3/2020). Eka mengungkapkan bahwa tetap akan ada beberapa persoalan dibalik keefektivannya. “Diskusi melalui skype sebenarnya efektif, namun tentunya akan ada beberapa hal yang menjadi persoalan. Persoalan internet sangat menjadi catatan karena sering kali sambungan internet yang tidak stabil mengganggu proses diskusi,” ungkapnya.

Selain melalui media daring Skype, para penyuluh Komnas HAM juga melakukan diseminasi HAM melalui media sosial seperti  Twitter, Facebook, dan Instagram. Media sosial sebagai produk teknologi saat ini dirasa telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Penyuluhan melalui media sosial merupakan salah satu cara inovatif untuk berbagi informasi. Penyuluhan dilakukan dengan membuat sebuah utas (thread) di akun twitter Komnas HAM. Contoh utas yang berisi penyuluhan HAM pada twitter Komnas HAM adalah mengenai Hak Atas Kesehatan, termasuk di dalamnya hak-hak pasien yang dipublikasikan pada 24 Maret 2020.

Sebagai penyuluh HAM, kreativitas dan motivasi dalam menentukan metode penyuluhan sangatlah dibutuhkan. Saat ini penyuluh Komnas HAM telah menggagas dan menyiapkan kegiatan penyuluhan dengan bentuk kelas daring HAM yang terbuka untuk umum. Sebagai bagian dari proses persiapan, para penyuluh telah melaksanakan uji coba kelas daring HAM yang diikuti oleh beberapa staf Komnas HAM pada Senin (30/03/2020). Uji coba kelas daring HAM dilaksanakan menggunakan media Skype dengan 18 peserta.



Eka mengungkapkan bahwa gagasan membuat kelas daring HAM sudah bergulir cukup lama, namun baru muncul lagi pada situasi yang tengah terjadi saat ini yaitu pandemi Covid 19. “Situasi sekarang ini membuat orang harus bekerja dan belajar dari rumah sehingga trend untuk melakukan kelas daring sedang naik. Bukan karena ingin ikut-ikutan memanfaatkan situasi ini, namun momentnya memang tepat. Kelas daring HAM ini idenya sudah bergulir cukup lama, namun secara infrastruktur dan lain-lain memang belum siap untuk melaksanakannya,” ungkapnya.

Bagi Ayu, Kelas Daring HAM yang sedang digagas oleh penyuluh HAM Komnas HAM akan sangat efektif di tengah situasi yang sedang terjadi.“Kelas Daring HAM ini menurut saya sangat efektif di tengah situasi seperti ini. Selain itu, kondisi Indonesia yang luas dan berpulau, sumber daya Komnas HAM yang terbatas untuk melakukan penyuluhan kepada seluruh rakyat Indonesia sebanyak mungkin, kelas daring ini menjadi pembelajaran alternatif untuk penyebarluasan wawasan HAM,” imbuhnya. Namun, kendala infrastruktur yang kurang memadai untuk melakukan kelas daring HAM menjadikan hal tersebut juga menjadi salah satu kendala bagi pelaksanaannya.

Yuli Asmini sebagai Koordinator Penyuluh HAM Komnas HAM juga mengakui kendala yang dihadapi dalam persiapan kelas daring HAM ini setelah dilaksanakannya evaluasi terhadap uji coba yang telah dilaksanakan. Menurutnya, masih perlu untuk dipersiapkan hal-hal teknis dan substantif yang lebih komprehensif untuk lebih mematangkan kelas daring HAM yang rencananya akan dilaksanakan terbuka untuk umum.

Ayu kemudian mengungkapkan harapannya terkait dengan rencana kelas daring HAM tersebut. “Harapan ke depan tentu saja semoga kelas daring HAM ini akan terlaksana terlebih jika Work From Home terus diperpanjang. Selanjutnya, Komnas HAM memiliki infrastruktur yang baik (termasuk model pembelajaran HAM daring via aplikasi) untuk melakukan pelatihan HAM online,” pungkasnya.(Utari/Ibn)


Short link