Kabar Latuharhary

Membangun Integritas dan Kredibilitas Penelitian Komnas HAM

Jakarta – Penelitian advokatif merupakan penelitian yang memiliki tujuan khusus, yakni untuk mempengaruhi kebijakan publik atau mendorong lahirnya kebijakan publik yang berperspektif HAM. Di dalam mempengaruhi kebijakan,  informasi atau data yang akurat, menjadi alat yang kredibel  bagi peneliti dalam mengungkapkan sebuah persoalan.

Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian menyelenggarakan seri pelatihan online advokasi berbasis hasil pengkajian/penelitian. Dalam seri pertama, diangkat tema  “ Riset Advokasi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya”  dengan narasumber Sri Palupi, pada Kamis (11/06).

Menurut  Palupi, “dalam meneliti, peneliti harus mempertahankan integritas, data yang ditemukan dalam sebuah penelitian, merupakan fakta yang harus diterima walaupun bertentangan dengan apa yang telah diyakini.”

Komnas HAM sebagai lembaga negara menjadi acuan bagi lembaga dan pihak lain. Oleh karena itu, integritas proses dan hasil penelitian yang dihasilkan sangat diutamakan. Penelitian yang tepat, membantu masyarakat untuk melihat  hal yang benar, walaupun  hasilnya tidak menyenangkan. Seringkali, ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan menyimpang. Penelitian ini, dibutuhkan untuk mengungkap sebuah masalah atau kebijakan yang tidak sesuai, sehingga dapat  diperbaiki atau dibuat kebijakan baru.

Dalam penelitian  Hak Asasi Manusia, membaca literatur terkait subjek/topik yang diteliti sangat penting  untuk menganalisis topik dan mengidentifikasi  kesenjangan dalam penelitian,  tentunya dengan sumber informasi  yang solid. Hal ini  dibutuhkan untuk  menciptakan dasar yang kuat dalam menyajikan hasil penelitian.

“Bagi peneliti, bergulat dengan informasi, melihat penelitian yang pernah dibuat, serta mencermati data-data statistik, merupakan hal yang penting.  Hal tersebut  dilakukan peneliti  untuk mengasah kemampuannya dalam menjalankan sebuah penelitian,” ungkap Palupi.


Perencanaan yang baik menjadi salah satu langka terpenting dalam proses penelitian. Pada tahap ini, menurut Palupi, peneliti perlu memikirkan pertanyaan penelitian, hipotesis, serta metodologi, termasuk pertimbangan etis dan praktis lain didalamnya. Pertimbangan etika dan keamanan responden/informan menjadi prinsip etis pertama dalam penelitian sosial.

Menutup kegiatan itu, Kepala Bagian Dukungan Pengajian dan Penelitian, Mimin Dwi Hartono, menyampaikan harapan, “semoga pembelajaran yang telah diterima dalam sesi pelatihan ini dapat  digunakan peneliti Komnas HAM sebagai alat untuk meningkatkan kredibilitas peneliti dan integritas Komnas HAM.

Dalam kegiatan itu, selain manajemen, peneliti, dan staf fungsional di Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian, juga hadir sebagai peserta para staf dari berbagai unit di Komnas HAM. (Feri/MDH/LY/RPS)

Short link