Kabar Latuharhary

Hari HAM, Momentum Refleksi Kebangsaan Komnas HAM bersama Presiden dan Para Tokoh

Kabar Latuharhary - Setiap tahun pada 10 Desember seluruh bangsa-bangsa memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Pada tahun ini, dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, Komnas HAM mengadakan rangkaian kegiatan diantaranya Seminar Nasional, Pidato Presiden RI dan Seruan Kebangsaan dari beberapa tokoh dalam Kronik HAM Nusantara.

Peringatan Hari HAM merupakan bagian dari upaya untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai Hak Asasi Manusia sehingga tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi terutama oleh Negara. Peringatan ini juga untuk mengenang hari diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1948. Deklarasi ini adalah tonggak sejarah peradaban karena menjadi traktat global pertama yang menjadi acuan hukum hak asasi manusia di seluruh dunia. Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia 2020 yang bertepatan dengan tiga perempat abad (75 tahun) Kemerdekaan Republik Indonesia, Komnas HAM RI mengangkat tema “Tiga perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara Kita?”

Hari HAM Sedunia menjadi momentum refleksi bagi Komnas HAM RI untuk terus menjadi penyeimbang pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara. Tepat pada tahun ini pula usia Negara Kesatuan Republik Indonesia genap telah berdiri tiga perempat abad. Sebuah usia yang tidak lagi muda bagi suatu bangsa, sehingga akan baik pula bagi Pemerintah untuk melakukan refleksi dalam pelaksanaan tanggungjawabnya terhadap hak warga negaranya.

Pada 8 Desember 2020, Komnas HAM RI bekerja sama dengan Kemitraan Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional HAM yang bertajuk “Tiga perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara Kita?”. Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM RI), Asfinawati (Direktur YLBHI) dan Meuthia Ganie Rochman (Akademisi). Di awal acara diputarkan video ucapan selamat Hari HAM sedunia dari Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Michele Bachelet.

Dalam pembukaan Seminar Nasional, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa setiap tahun dilaksanakan peringatan Hari HAM Sedunia. Seminar Nasional yang dilaksanakan merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari HAM Sedunia. Lebih lanjut, Taufan menyampaikan bahwa masih ada tantangan-tantangan dalam 75 tahun kemerdekaan Indonesia. ”Bangsa Indonesia terus berkembang dan maju. Oleh karena dasar pluralisme yang luar biasa maka tidak mudah, setiap tahap demi tahap kemajuan yang dicapai ada banyak tantangan dihadapi,” ungkap Taufan.

Hadir pula dalam sesi diskusi Dirjen HAM, Kemenkumham RI, Mualimin Abdi dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini. Acara yang dipandu oleh Stefani Ginting ini berlangsung selama 3 jam. Peserta Seminar Nasional juga aktif menyampaikan pertanyaan melalui kolom chat dan QnA yang tersedia pada Zoom Meeting.



Pada 10 Desember 2020, rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia 2020 dilanjutkan dengan Pidato Presiden RI dan Kronik HAM Nusantara dan Seruan Kebangsaan juga peluncuran ruang bersama dari dan untuk korban www.tanggaprasa.id. Pidato Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia 2020 dilaksanakan bersama-sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia juga untuk mempertegas komitmen Presiden yang pernah disampaikan pada periode pertama kepemimpinannya. Pidato Presiden RI diawali dengan Pidato Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Taufan menyampaikan dalam pidato pembukanya bahwa tiga perempat abad kemenrdekaan Indonesia yang diproklamasikan tokoh-tokoh pendiri bangsa menorehkan sejarah besar dengan pikiran yang besar serta tekad yang kuat melahirkan negara Republik Indonesia. Kemerdekaan menurutnya memberikan ruang kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, berorganisasi dan menjalankan keyakinan dan agamanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tugas generasi saat ini dan generasi masa depan adalah untuk menjaga martabat manusia Indonesia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia. “Kita tidak boleh membiarkan ada pihak tertentu yang menghalangi atau menghilangkan kemerdekaan orang demi orang di negeri merdeka ini,” tegas Taufan.

Sementara itu, Yasonna menyampaikan bahwa para pendiri bangsa sudah memilikii pemikiran dan pemahaman akan pentingnya memasukkan hak-hak dasar manusia di dalam konstitusi negara walaupun Undang-Undang Dasar 1945 disahkan 3 tahun sebelum disahkannya DUHAM. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai kesadaran bahwa dalam penyelenggaraan negara, ada kewajiban penting dari negara dan pemerintah untuk senantiasa menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara.

Seruan Para Tokoh terhadap Kondisi HAM di Indonesia

Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 dilanjutkan dengan acara Kronik HAM Nusantara dan Seruan Kebangsaan yang dilaksanakan Kamis (10/12/2020) siang. Hadir beberapa tokoh agama, tokoh HAM dan lainnya yang menyampaikan pidato-pidato singkat terkait kondisi hak asasi manusia.

Seruan para tokoh Bangsa diawali oleh Laode M Syarif, Pimpinan KPK periode 2015-2019, yang hadir secara langsung di Kantor Komnas HAM RI menyampaikan bahwa korupsi dan hak asasi manusia adalah hal yang tidak dapat dipisahkan, korupsi menciderai pemenuhan hak asasi manusia. Penghormatan hak asasi manusia adalah kewajiban setiap orang. Selanjutnya, Mgr. Ign. Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia, yang juga hadir langsung mengajak bersama-sama untuk mengusahakan persaudaraaan yang semakin teguh dan berbuah dalam damai. Tidak perlu mengikuti dan menciptakan ujaran kebencian dan kebohongan.

Pidato dilanjutkan oleh tokoh yang hadir secara online yaitu Zoemrotin K. Susilo, tokoh perempuan Indonesia,  M. Imam Aziz, Ketua Harian PBNU, Mama Aleta Baun, tokoh perempuan Masyarakat Adat NTT dan Putri Ayudya, Aktris muda. Zoemrotin K. Susilo menyatakan bahwa tidak akan ada pelanggaran HAM jika setiap orang paham akan nilai-nilai hak asasi manusia. Penting untuk mengartikulasikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap tugas pokok dan fungsi setiap representasi negara. Kemudian M. Imam Aziz menyatakan bahwa HAM hanya bisa dilaksanakan di negara demokrasi yang pilar-pilarnya sama-sama memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan hak asasi manusia.

Mama Aleta Baun menyampaikan bahwa masyarakat adat belum merasakan kemerdekaan karena hak-hak masyarakat adat belum diakui sepenuhnya oleh negara. Pembangungan yang dilakukan negara harus berdasarkan HAM dan perlindungan terhadap masyarakat adat. Selanjutnya menurut Putri Ayudya, kebebasan dalam berekspresi adalah hak asasi manusia. Setiap orang memiliki kebebasan namun setiap orang harus sadar bahwa kebebasan sepaket dengan pembatasannya. Pemenuhan HAM bisa dicapai dengan kesadaran bersama atas HAM itu sendiri.

Seruan kebangsaan kemudian dilanjutkan dengan memutarkan video pernyataan dari tokoh lainnya seperti KH Haedar Nashir, Ketua Umum Muhammadiyah,  Gomar Gultom, Ketua PGI, Yosi Mokalu, Ketua Siberkreasi, Chandra Setiawan, Perwakilan dari MATAKIN, Maria Catarina Sumarsih, Perwakilan keluarga korban dan Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan. Dalam kegiatan Kronik HAM Nusantara juga diputar fragmen dari 2 (dua) aktor teater gandrik yang menyampaikan beberapa isu seputar HAM.

Pada acara ini diluncurkan juga Ruang Bersama yang dibuat oleh Komnas HAM RI bertajuk Tanggap Rasa. Ruang Tanggap Rasa diharapkan menjadi rumah untuk menuangkan rasa dalam bentuk foto narasi, cerita pendek, podcast, film/video, dan puisi yang berhubungan dengan isu HAM.Lebih jauh, ruang ini ingin mengembalikan ingatan masyarakat dan (terutama) negara tentang kasus pelanggaran HAM yang belum selesai. Komnas HAM RI mengundang seluruh masyarakat terutama komunitas/pendamping/keluarga korban untuk hadir dan menjadi bagian dari Ruang ini. (Utari/SR/Ibn)

Short link