Kabar Latuharhary

Terintimidasi Mafia Tanah, Warga Lubang Buaya Audiensi dengan Komnas HAM

Latuharhary-Aksi intimidasi oleh mafia tanah marak terjadi di Indonesia. Komnas HAM menerima audiensi warga RT 013/09 Lubang Buaya, Jakarta Timur yang mengalami intimidasi serupa. 

“Di tanah yang kami tempati terdapat aksi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh orang yang mengaku memiliki sertifikat tanah,” kata Ketua RT setempat Ian Rahmat dalam pertemuan daring, Senin (8/3/2021).

Ian mewakili  lebih dari 60 kepala keluarga yang terdampak peristiwa tersebut. Kronologinya, warga tidak pernah bertemu dengan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah. Justru preman dan anggota ormas mendatangi warga untuk melakukan pengerukan tanah seluas 17.000 m2 disertai aksi kekerasan.

Pada 2001, warga mengajukan ajudikasi sertifikat tanah, tetapi ditolak kelurahan dengan alasan pihak lain mengajukan proses serupa. Ancaman untuk dilaporkan ke kepolisian juga datang terhadap warga yang tidak melepas tanahnya. Bahkan pelaporan  atas aksi premanisme ditolak oleh Polsek setempat meskipun banyak bukti rumah warga dirusak, dipasangi plang, dan aksi lainnya. Para mafia tanah bahkan mendirikan pos di dekat rumah warga hingga melakukan teror melalui telepon setiap malam. 


Warga pun menyoroti  kerancuan dalam proses legalitas sertifikat tanah yang ditengarai  cacat secara administrasi. Kondisi tersebut membuat warga melaporkannya ke Komnas HAM karena berkorelasi dengan wewenang lembaga negara sesuai pengkajian dan penelitian perundang-undangan. 

 “Kami berharap dengan adanya audiensi ini, tidak ada lagi initimidasi yang dialami warga. Kami juga berharap lewat memo dari Komnas HAM kita ingin perlindungan warga ini cepat terselesaikan. Kami mohon tindak lanjut dari Komnas HAM konkret dan cepat, agar kita merasa terlindungi,” tutur Ian. 

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan mengapresiasi inisiatif warga Lubang Buaya. Komnas HAM juga telah menerima pengaduan secara tertulis, kemudian dipelajari, lalu materi pengaduan dianalisa.

 “Fungsi yang relevan atas kasus ini adalah pemantauan. Komnas HAM akan memberikan info paling update tentang tindak lanjut atas pengaduan ini,” tutur Munafrizal.

Setelah audiensi ini, tim Komnas HAM akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak pengadu secara intens dan lebih mendetil. (SP/IW)

Short link