Kabar Latuharhary

Komnas HAM Sediakan Data Aduan Berbasis Peta Pintar (Smart Map)

Kabar Latuharhary – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melalui Biro Dukungan Penegakan menyelenggarakan pelatihan dan pegelolaan data aduan pada aplikasi diseminasi berbasis peta pintar (Smart Map). Aplikasi Smart Map adalah aplikasi yang menampilkan data, statistik, dan klasifikasi pelanggaran hak asasi manusia. Data aduan itu bersumber dari data yang disampaikan oleh masyarakat sebagai pengadu dan diterima oleh Komnas HAM RI. Aplikasi itu dapat diakses di  laman dataaduan.komnasham.go.id.

Pelatihan dan pengelolaan aplikasi smart map itu dihadiri oleh Koordinator Bidang, Subkoordinator, serta staf di Biro Penegakan Komnas HAM. Selain itu, acara itu juga dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Staf Bagian Persuratan dan Fungsional Pranata Komputer. Pelatihan itu diselenggarakan secara luring di Kantor Komnas HAM RI serta secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Senin (15/03/2021).



Luluk Sapto Setiawan, Staf Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan, menyampaikan bahwa melalui aplikasi smart map, permintaan data aduan lebih mudah di akses tanpa batasan ruang dan waktu. Permintaan data aduan, dapat dikatagorikan dalam beberapa rubik seperti periode waktu, lokasi kejadian, isu, detail kasus, klasifikasi hak, klasifikasi korban, klasifikasi pihak yang diadukan, klasifikasi pengadu dan kejadian khusus. Kategori tersebut disediakan untuk memudahkan pencarian data aduan yang diinginkan pemohon.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini aplikasi smart map tersebut telah dikunjungi lebih dari 2000 (dua ribu) kali kunjungan dan sebanyak 25 orang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan akun. “Aplikasi ini akan mempercepat mekanisme dan proses permintaan data aduan di Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan, “ pungkas Luluk. (Feri/LY)

 

Short link