Kabar Latuharhary

Membangun Masyarakat Inklusif Demi Implementasi HAM yang Ideal

Bukittinggi - Pemenuhan hak bagi setiap orang baik di dalamnya kelompok minoritas maupun kelompok rentan menjadi perhatian serius Komnas HAM RI. Membuka dialog dengan berbagai kalangan menjadi jembatan dalam menciptakan kelompok inklusif di tengah masyarakat. 

"Salah satu upaya membangun masyarakat inklusif dengan melibatkan semua orang secara terbuka dan menempatkan setiap individu setara," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin saat menjadi pembicara Semiloka "Menuju Bukittinggi sebagai Kota Pariwisata Inklusif" yang berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (24/3/2021). 

Ia juga memaparkan bahwa prinsip non-diskriminatif dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis. "Dalam UU tersebut, jika suatu perbuatan dianggap diskriminatif, ia bisa dipidana," imbuhnya. 



Selain itu, Amir menyampaikan masyarakat inklusif tercapai dengan adanya partisipasi bagi semua warga tanpa terkecuali. Penerimaan positif terhadap perbedaan juga disinggungnya karena sejalan dengan salah satu mandat Komnas HAM RI, yakni mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di Indonesia yang tercantum di dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

Bersikap inklusif, menurut Amir, merupakan upaya dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Ia juga mengatakan bentuk pengelolaan pemerintahan yang sesuai dengan amanat konstitusi. Terutama karena norma untuk bersikap inklusif tercantum di dalam peraturan perundangan-undangan. 

"Konstitusi negara menjamin hak-hak warga negara. Selalu menggunakan kata setiap warga negara, setiap orang," ucap Amir. Hal tersebut menandakan bahwa Negara Indonesia menjamin hak setiap warga negara tanpa terkecuali. 

Semiloka "Menuju Bukittinggi sebagai Kota Pariwisata Inklusif" terselenggara atas kerja sama antara Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat dengan Imparsial. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Yuen Karnova, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Supadria, dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat Sultanul Arifin. 

Semiloka ini terbagi tiga sesi pembahasan, yakni Seminar I “Pariwisata dan Kerukunan: Tantangan dan Peluang Wisata Sumatra Barat”, Seminar II "Menggali Nilai Kerukunan Kota Bukittingi Sebagai Ikon Wisata Sumatra Barat” serta "Merumuskan Nilai Kerukunan Sebagai Basis Sosial Pariwisata Kota Bukittinggi". 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi, Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi, jajaran Pemda Kota Bukittinggi, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi, Forum Kerukunan Umat Beragama Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi, Organisasi Masyarakat Sipil di Kota Bukittinggi, jajaran staf Komnas HAM RI Kantor Pusat dan Perwakilan Sumatera Barat, serta Imparsial. (AM/IW)

Short link