Kabar Latuharhary

Audiensi ke Pemko Bukittinggi : Merintis Kerjasama Pemajuan HAM

Kabar Latuharhary - Komnas HAM melakukan audiensi (kunjungan kerja) ke Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Selasa, 23 Maret 2021. Tim Komnas HAM yang terdiri dari Amiruddin Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Rusman Widodo Plt. Koordinator Bidang Pendidikan dan Penyuluhan HAM, Sultanul Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatra Barat, Banu Abdillah dan beberapa staf Komnas HAM diterima oleh Marfendi Wakil Walikota Bukittinggi di ruang kerjanya di Balaikota Bukittinggi.

Dalam audiensi tersebut Amiruddin menyampaikan niatnya untuk mengajak Pemko Bukittinggi untuk berupaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM.

Di bidang pemajuan HAM, Amiruddin mengajak Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi untuk berpartisipasi dalam Seminar Lokakarya bertema “Menuju Bukittinggi Kota Pariwisata Inklusif,” yang dilaksanakan di Novotel Hotel Bukittinggi pada Rabu, 24 Maret 2021. Seminar lokakarya ini merupakan kerja sama antara Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatra Barat dengan Imparsial.



Kota Bukittinggi didorong menjadi kota pariwisata yang inklusif bagi seluruh kalangan masyarakat berlandaskan pada nilai-nilai HAM dan keberlanjutan. Pariwisata inklusif adalah pariwisata yang mudah dijangkau oleh semua pihak yang memperhatikan dan melibatkan kepentingan berbagai kelompok – terutama yang sebelumnya marjinal dan rentan -- dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia seperti prinsip non-diskriminasi, keragaman budaya dan kearifan lokal.  

Pariwisata inklusif adalah pariwisata yang tata kelolanya mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Aksesibilitas yaitu destinasi wisata mudah dicapai oleh kalangan manapun termasuk kelompok marjinal dan rentan.
b. Partisipasi publik yaitu seluruh masyarakat berhak untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan usaha pariwisata dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
c.  Non-diskriminasi yaitu setiap orang berhak untuk menikmati wisata dan hasil dari pariwisata.
d.  Menghargai keberagaman yaitu keberagaman masyarakat tetap harus dihargai, baik dari sisi agama, budaya dan sosial.
e. Berkelanjutan yaitu pariwisata yang dapat membawa dampak positif terhadap lingkungan, masyarakat dan ekonomi dengan tetap memastikan keberlanjutan budaya lokal, habitat alam, keanekaragaman hayati, dan sistem pendukung penting lainnya.

Sedangkan di bidang penegakan HAM, Amiruddin mengajak Pemko Bukittinggi untuk bersama-sama menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM apabila muncul di wilayah Bukittinggi. “Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah suatu masalah bagi kerja-kerja pemerintah. HAM merupakan tata-kelola keadaban. Jika ada permasalahan saat penerapannya mari kita selesaikan bersama,”ujar Amiruddin. Lebih lanjut Amiruddin menyampaikan tidak semestinya HAM menjadi sesuatu yang menakutkan bagi pemerintahan. Menurutnya HAM adalah tata kelola keadaban antara pemerintah dengan masyarakat. Maka dari itu bila ada permasalahan terkait penerapan HAM sebaiknya para pihak duduk bersama untuk menyelesaikannya.

Marfendi menyambut positif ajakan kerja sama dari Komnas HAM. Pihaknya menyatakan akan hadir dan berpartisipasi dalam acara Semiloka dan siap untuk mendukung kerja-kerja Komnas HAM untuk mewujudkan pemenuhan HAM bagi seluruh warga masyarakat. (BA/RW).

Short link