Kabar Latuharhary

SKP Keuskupan Timika Mengadukan Peristiwa Kekerasan di Papua

Kabar Latuharhary - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menerima pengaduan dari Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Rabu, 7 April 2021. SKP Keuskupan Timika mengadukan dugaan peristiwa kekerasan dan penyiksaan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyebabkan kematian 3 (tiga) orang dalam operasi militer di Intan Jaya, Papua pada 16 Februari 2021.

Salah seorang perwakilan pengadu menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi. Ia menyampaikan adanya dugaan pelanggaran HAM di mana negara melalui aparat penegak hukum hadir meneror warga. Pengadu menyebutnya sebagai state teroris. Disampaikannya pula, demi keamanan keluarga korban, pengadu memindahkan keluarga korban dari Intan Jaya ke tempat yang lebih aman yakni di Nabire. Mereka pun sampai hari ini masih mengungsi untuk melindungi diri. “Harus ada upaya dan tindakan ekstra bagaimana pencegahan bisa dilakukan supaya kekerasan bisa menurun,” ujarnya.

Dalam aduannya, pengadu meminta Komnas HAM sebagai lembaga independen untuk turun melakukan penyelidikan di Intan Jaya dan dapat berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) agar ada perlindungan serta bantuan logistik bagi para pengungsi yang menyebar di berbagai lokasi. Ia juga meminta Komnas HAM dapat memberikan jaminan kepada para saksi.

Pengadu berharap agar Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk menarik pasukan dari Papua dan melakukan pendekatan kemanusiaan seperti perundingan dan dialog kemanusiaan. Hal tersebut diharapkan  dapat mengakhiri kekerasan yang ada di Papua.


Menanggapi hal itu, Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait yakni Kemensos agar berkoordinasi dengan SKP Keuskupan Timika untuk menyalurkan bantuan kepada pengungsi. Ia juga akan mengkoordinasikan kondisi pengungsi di Nabire dalam waktu dekat.

Mohammad Choirul Anam pun memberikan pandangannya mengenai penarikan pasukan. “Dalam konteks manajemen keamanan, tone-nya bukan penarikan pasukan. Akan tetapi dengan manajemen batas/jarak humaniter. Hampir semua kejadian yang melibatkan kekerasan, jarak humaniter tidak ada sehingga akar kekerasannya di sana. Dengan jarak humaniter ini maka tingkat kekerasan bisa ditekan,” kata Mohammad Choirul Anam.

Terkait penyelidikan langsung ke Intan Jaya, Komnas HAM berharap pihak SKP Keuskupan Timika dapat memberikan informasi dan data yang diperlukan sebelum Komnas HAM turun langsung ke Intan Jaya. Hal ini perlu dilakukan agar saat turun ke lapangan, Komnas HAM bisa langsung fokus pada rekonstruksi peristiwa. Ia juga menyampaikan bahwa Komnas HAM akan meminta informasi dan keterangan dari Kepolisian Daerah Papua dan Rumah Sakit Intan Jaya terkait peristiwa ini. (Utari/Ibn)

Dokumen Foto: Humas Komnas HAM RI

Short link