Kabar Latuharhary

Teken Kerja Sama, Komnas HAM-Polri Sepakati Damaikan Papua

Jakarta-Kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di beberapa daerah rentan konflik, seperti Papua dan Sulawesi Tengah menjadi perhatian utama Komnas HAM RI dan Kepolisian RI (Polri). Komitmen kedua lembaga untuk membangun resolusi damai direalisasikan melalui perpanjangan nota kesepahaman bersama.

"Harapan kita terus bekerja sama menyelesaikan masalah, antara lain Papua. Mudah-mudahan kerja sama Polri dan Komnas HAM bisa menyelesaikan masalah," ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam audiensi dan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki visi bersama Komnas HAM RI untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM di sejumlah wilayah penting, contohnya Papua dan Sulawesi Tengah. 

Sinyal positif dari korps Bhayangkara, menurut Taufan, terlihat dari penyikapan atas rekomendasi lembaganya. Rekomendasi tersebut diterbitkan setelah muncul pengaduan masyarakat atas kinerja kepolisian. 

"Secara statistik, laporan pengaduan yang diterima Komnas HAM RI terkait kepolisian  sangat tinggi, hal tidak berarti lembaga lain tidak lebih baik dari Polri," urai Taufan. 

Berbagai diskusi dilakukan bersama antara kedua lembaga untuk menambah kapasitas sumber daya manusia penegak hukum yang taat kepada prinsip serta nilai-nilai HAM. Melalui nota kesepahaman sebelumnya, diadakanlah pelatihan HAM yang menjangkau berbagai elemen di kepolisian, mulai dari para perwira, Densus 88 hingga Brimob.

"Kerja sama antara kepolisian dan Komnas HAM bertambah baik dan membutuhkan dukungan semua pihak terutama kepolisian karena salah satu pilar demokrasi yang penting adalah kepolisian," ungkap Taufan menegaskan.

Nota kesepahaman tersebut sekaligus menjadi wadah pertukaran data dan informasi, kemudian terkait penggunaan laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis.

Kapolri Listyo Sigit  mengatakan bahwa kepolisian menjunjung tinggi HAM sehingga dirinya perlu memberikan pemahaman kepada seluruh bawahannya untuk menjaga HAM dalam bertugas.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Listyo.


Ia menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI supaya anggota kepolisian berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugas, khususnya menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di Papua.

"Titip, di Papua, soft approach dengan kegiatan Bimas Noken dibesarkan. Kita kerja keras untuk masyarakat memahami. Terima kasih kepada salah satu perwakilan Komnas HAM RI disana," tutup Kapolri. 

Dalam seremonial ini, Ketua Komnas HAM RI turut didampingi oleh Wakil Ketua Eskternal Komnas HAM RI Amiruddin, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam, Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal, dan Kerjasama Esrom Panjaitan,  serta jajaran Bagian Kerjasama Komnas HAM RI. 

Hadir pula  jajaran kepolisian, yaitu Irwasum Polri, Kabaharkam Polri, Kabareskrim Polri, As Ops Kapolri, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam Polri, Kadensus 88 AT Polri, serta Karo Kerma  K/L Sops Polri. (SNF/SP/IW)
Short link