Kabar Latuharhary

Staf Komnas HAM Mengikuti Pelatihan Penghapusan Hukuman Mati

Kabar Latuharhary – Beberapa staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadiri undangan pelatihan terkait isu penghapusan hukuman mati. Pelatihan diselenggarakan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang bekerja sama dengan Together Against the Death Penalty (ECPM). Pelatihan diselenggarakan untuk membekali para profesional di lembaga HAM nasional agar mampu mengadvokasi isu penghapusan hukuman mati dengan lebih baik.


“Penyebarluasan wawasan isu penghapusan hukuman mati kepada masyarakat harus dilakukan dengan cara yang efektif dan populer,” kata Mimin Dwi Hartono Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM. Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam pelatihan yang bertajuk “Workshop Lembaga Nasional HAM Indonesia terkait Hukuman Mati”.

Pelatihan dihadiri oleh perwakilan staf Komnas HAM dari Biro Dukungan Pemajuan, Biro Dukungan Penegakan, Biro Umum, serta Biro Perencanaan, Pengawasan Internal, dan Kerja Sama. Selain itu, acara pelatihan juga dihadiri oleh staf Komnas HAM dari 6 (enam) Kantor Perwakilan Komnas HAM yaitu: Kantor Perwakilan Aceh; Kantor Perwakilan Sumatra Barat; Kantor Perwakilan Kalimantan Barat; Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah; Kantor Perwakilan Maluku; Kantor Perwakilan Papua. Pelatihan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa dan Kamis,  20 dan 22 April 2021.



Dalam pelatihan itu diberikan beberapa materi terkait isu penghapusan hukuman mati. Beberapa materi itu di antaranya mengenai pengenalan situasi hukuman mati di Indonesia, pengenalan ECPM, penjelasan mengenai Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) dan advokasinya dalam penghapusan hukuman mati, roadmap National Human Rights Institutions (NHRI) untuk advokasi penghapusan hukuman mati, serta penyusunan linimasa roadmap.

Hukuman mati masih menjadi salah satu hukuman yang berlaku di beberapa negara, termasuk Indonesia. Hukuman mati secara luas dianggap sebagai hukuman yang tidak manusiawi dan tidak beradab. Diperlukan ratifikasi instrumen hukum internasional terkait penghapusan hukuman mati. NHRI atau lembaga HAM nasional menjadi entitas kunci dalam penegakan HAM.

Melalui pelatihan itu, lembaga HAM nasional diharapkan dapat melakukan pemantauan, mendorong kepatuhan terhadap hukum HAM, serta penghormatan terhadap HAM terutama terkait isu hukuman mati. Mobilisasi lembaga HAM nasional terhadap penghapusan hukuman mati, menjadi kekuatan kunci dalam mendorong upaya penghapusan hukuman mati.

“Kolaborasi dan kerja sama dari berbagai lembaga HAM sangat dibutuhkan untuk membumikan kesadaran terhadap isu peghapusan hukuman mati,” ujar Marie Lina Perez, Anggota Together Against the Death Penalty (ECPM). (Feri/LY)

Short link