Kabar Latuharhary

Pembekalan Nilai-Nilai HAM Bagi Pegawai Komnas HAM RI

Latuharhary – Komnas HAM RI menyelenggarakan pengembangan kapasitas pegawai melalui Basic Human Rights Training (BHRT) 2021 atau Pelatihan Hak Asasi Manusia Dasar 2021 bagi pegawainya yang dilaksanakan secara daring, Senin (5/6/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh 19 peserta, terdiri dari CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM RI dan pegawai yang belum pernah mengikuti pelatihan serupa.  Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik didampingi Kepala Biro Umum Henry Silka Innah dan Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono secara khusus membuka BHRT 2021.

“Merupakan tanggung jawab besar yang diemban Komnas HAM RI untuk terus menyosialisasikan HAM kepada publik,” ujar Taufan.



Diakui Taufan, di Indonesia masih banyak kontroversi dan persoalan mengenai hak asasi manusia. Untuk itu, ia mendorong kepada seluruh pegawai Komnas HAM RI terutama CPNS dan peserta pelatihan ini untuk tidak gentar dan terus menerus berupaya demi penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.

Taufan mencoba merefleksikan bahwa negara yang berkeadaban, tidak hanya disokong oleh sistem politik hukum dan ekonomi yang kuat, namun juga membangun peradaban hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang melandasi sistem tata kelola berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

BHRT 2021, menurutnya, sebagai internalisasi wawasan dan perspektif hak asasi manusia bagi para pegawai Komnas HAM RI ini. “Semoga Komnas HAM RI dapat terus menerus dan lebih luas lagi menggaungkan nilai-nilai HAM kepada publik,” kata Taufan.

Kepala Biro Umum Henry Silka Innah menjelaskan  tujuan pelaksanaan BHRT 2021 untuk memenuhi persyaratan kompetensi pegawai Komnas HAM RI sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

 “BHRT 2021 diharapkan dapat memberikan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap sehingga Pegawai Komnas HAM RI mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional yaitu memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang kerja masing-masing,” kata Henry.

Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono turut menyampaikan pentingnya internalisasi nilai-nilai HAM sebagai bekal pegawai Komnas HAM RI sebagai pembela HAM. “Teman-teman menjadi garda terdepan bersama komnas HAM RI dalam mengupayakan hak asasi manusia yang dapat disebut sebagai pembela HAM (human rights defender),” ungkapnya.


Turut hadir para penyelenggara fungsi SDM dan organisasi, Koordinator Fungsi Bidang SDM dan Organisasi Andre Wahyu Cahyadi, Sub Koordinator Bidang Publikasi dan Pelaporan Penyuluhan Liza Yolanda. Pelatihan ini diampu oleh para penyuluh Komnas HAM RI, yaitu Rusman Widodo Kurniasari Novita Dewi, Hari Reswanto, Eka Christi, Andri Ratih, Rebecca Amelia, Utari, Feri Lubis, dan jajaran terkait. (AAP/IW)

Short link