Kabar Latuharhary

Dukungan dan Harapan Mengalir untuk SNP Tanah dan SDA

Kabar Latuharhary – Dalam acara konsultasi publik penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM tentang Tanah dan Sumber Daya Alam (SDA), Komnas HAM mendapat dukungan yang luar biasa. Berbagai unsur mulai dari wakil menteri, pimpinan tinggi sejumlah kementerian, anggota DPR dan DPD, pemerintah daerah, akademisi, kepolisian, organisasi masyarakat sipil, perwakilan warga masyarakat, telah memberikan saran, masukan, dan kritik konstruktif secara terbuka untuk penyempurnaan SNP Tanah dan SDA.

Selama empat hari berturut-turut, Komnas HAM telah menyelenggarakan konsultasi publik penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM tentang Tanah dan Sumber Daya Alam secara daring mulai Senin hingga Kamis, 26 Juli s.d. 29 Juli 2021, yang diikuti oleh ratusan peserta.

 “Kita akan terus bekerja bersama memastikan bahwa SNP tentang Tanah dan SDA nantinya akan diupayakan untuk bisa diterapkan di masing-masing kementerian/lembaga. Kami tentu terbuka untuk mendiskusikannya bersama,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga – akrab disapa Sandra – ketika memberikan kata pengantar pada sesi akhir terakhir konsultasi publik pada Kamis, 29 Juli 2021.

Sesi terakhir diikuti oleh perwakilan lembaga pemerintahan, DPR, DPD, kepolisian, dan instansi lain yang berada di pusat. Selain itu, juga hadir perwakilan dari beberapa akademisi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang membuka acara tersebut menyampaikan kegembiraannya karena antusiasme yang tinggi dalam konsultasi publik tersebut sehingga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi kementerian dan lembaga negara. “Hal ini menjadi hal yang membanggakan dan semoga bisa ditindaklanjuti dalam implementasi SNP nanti,” ujar Taufan.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo yang hadir secara penuh menyampaikan apresiasi atas penyusunan SNP tersebut karena diharapkan menjadi upaya untuk menyelesaikan persoalan tanah dan pembangunan. Ia dan jajaran akan mempelajari dan memberikan masukan secara tertulis.

Sedangkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Pdt. Fernando Sinaga menyampaikan juga harapan atas penyusunan SNP tersebut sehingga mampu mengatasi konflik pengelolaan tanah dan sumber daya alam. “Para penyelenggara negara hendaknya nanti patuh pada SNP ini. Komnas HAM juga harus mampu menegaskan eksistensinya,” harap Fernando.

Sementara Hakim Agung Prof. Takdir Rahmadi menyampaikan usulan agar mekanisme mediasi diakomodasi dalam penyelesaian konflik tanah dan SDA karena bisa mengakomodasi kepentingan dari berbagai pihak. Ia juga mengkritisi beberapa hal dalam SNP agar materi muatannya menjadi lebih baik.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan & Kemasyarakatan Kementerian Pembangunan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bito Wakantosa menyampaikan masukan agar persoalan desa juga dimasukan dan dibahas dalam SNP karena masih banyak desa yang memerlukan perhatian atas eksistensi dan pengembangannya. Perlu diketahui, menurut data Komnas HAM, tidak sedikit desa yang memiliki masalah terkait dengan tata batas khususnya dengan kawasan hutan.



Hadir juga dalam acara ini Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah, Direktur Jenderal Penetapan Hak & Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Widayana, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan Ruandha Agung Sugardiman, dan jajaran pejabat tinggi Kementerian Kelautan & Perikanan.  Selain itu, hadir juga pimpinan tinggi dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri - Brigjen Pol. Aan Suhanan, pimpinan dari Kejaksaan Agung, dan Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari kalangan akademisi hadir antara lain Noer Fauzi Rachman dari Universitas Padjadjaran, Sri Wiyanti Eddyono dari Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Totok Dwi Diantoro dari Fakultas Hukum UGM, dan Agustinus Kastanya dari Universitas Pattimura.

Konsultasi Publik SNP tentang Tanah dan SDA ini secara resmi ditutup oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, didampingi oleh Plt. Karo Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono dan Tim Penyusun SNP yang terdiri dari Peneliti Komnas HAM RI Agus Suntoro, dan para penyusun ahli yaitu Iwan Nurdin, Eko Cahyono, Haris Retno, serta anggota tim lainnya.

Hasil dari konsultasi publik selama empat hari telah dicatat dan akan dibahas oleh tim penyusun untuk menyempurnakan materi muatan dalam SNP sehingga menjadi lebih baik dan mencakup usulan-usulan dari para ratusan peserta yang berasal mewakili berbagai wilayah di Indonesia.

Penulis: Niken Sitoresmi.
Editor: Rusman Widodo.


Short link