Kabar Latuharhary – Semenjak pemerintah mencanangkan pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, kunjungan ke Komnas HAM pun ditutup dan dialihkan secara daring dengan berbagai platform digital sebagai medianya. Setelah angka penularan Covid-19 melandai, akhirnya Komnas HAM melalui Bidang Dukungan Penyuluhan mulai menerima kunjungan mahasiswa secara luring.
Institut Ilmu Sosial dan Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (IISM STIAMI) menjadi kampus pertama yang bertandang ke Komnas HAM untuk studi banding terkait hak asasi manusia (HAM). Mahasiswa yang berjumlah 10 orang didampingi oleh Mohammad Aliardo selaku dosen pendamping melakukan tes antigen sebelum masuk ke Komnas HAM Jakarta, Jumat (03/12/2021).
Mohammad Aliardo menyampaikan tujuannya mendatangi Komnas HAM. “Kedatangan kami dalam rangka mengimplementasikan Modul Nusantara Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk mahasiswa inbound program pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar di IISM STIAMI, yang salah satu agendanya mengenalkan konsepsi keberagaman, kebinekaan dan toleransi antar sesama anak bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mohammad Aliardo menjelaskan jika program pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar merupakan program dari Kemendikbudristek sehingga mahasiswa-mahasiswi yang hadir ke Komnas HAM adalah pilihan dan berasal dari berbagai universitas yang ada di Indonesia. Benar saja, hampir semua mahasiswa mengajukan pertanyaannya dan tercatat semuanya berasal dari berbagai universitas yang berbeda-beda.
Wa Ode Irdayanti, mahasiswi asal Universitas Negeri Gorontalo bertanya terkait sejarah pendirian Komnas HAM. Dana Rio dari STMIK Indonesia Padang yang turut hadir pun bercerita terkait pengalamannya di kampung halaman yang masih ada tindakan intoleran untuk pendirian rumah ibadah.
Antusiasme terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang disodorkan oleh para mahasiswa-mahasiswi. Tidak hanya yang hadir langsung di Komnas HAM, beberapa ikut hadir secara daring melalui zoom meeting, Maher Juanrez Lulu mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang contohnya. Pada kesempatan ini Maher bertanya dan berbagi cerita terkait warga eks Timor-Timor yang pro-integrasi di Nusa Tenggara Timur yang kesulitan mendapatkan hak-haknya.
Kunjungan mahasiswa-mahasiswi yang luar biasa ini diterima langsung oleh Penyuluh HAM Komnas HAM, Kurniasari Novita Dewi beserta staf Bidang Dukungan Penyuluhan Komnas HAM. Upik – sapaan akrab Kurniasari Novita Dewi menyampaikan apresiasinya kepada IISM STIAMI yang telah mengkoordinir mahasiswa-mahasiswi dari berbagai daerah ini.
“Apresiasi kepada para mahasiswa pilihan yang mewakili universitasnya masing-masing dan khususnya kepada IISM STIAMI yang telah menjadi host untuk program ini, pasti tidak mudah menangani belasan mahasiswa dari berbagai kampus seperti ini,” ucap Upik.
Setelah memutarkan video profil Komnas HAM dan video terkait hak asasi manusia, Upik melanjutkan dengan menjawab beberapa pertanyaan yang telah diajukan kepadanya. Upik mengawalinya dengan menceritakan sejarah berdirinya Komnas HAM di 1993 melalui Keputusan Presiden yang kemudian di 1999 kedudukan Komnas HAM diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
“Tidak semua negara punya lembaga komisi nasional hak asasi manusia karena jika lembaga dan negaranya berjalan seperti yang seharusnya, maka tidak perlu ada yang namanya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Justru Komnas HAM diadakan karena banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia,” imbuh Upik.
Pada kesempatan ini Upik mengajak para calon penerus bangsa ini untuk bersama mengawal dan tetap semangat dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. “Komnas HAM tetap memperjuangkan dan mendorong berbagai upaya dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM, dan perlu adanya gerakan bersama di dalam masyarakat,” seru Upik.
Penulis: Andri Ratih
Editor: Hari Reswanto
Short link