Kabar Latuharhary

Komnas HAM RI: Permasalahan Papua Perlu Pendekatan Adil dan Beradab




Latuharhary - “Untuk menangani permasalahan Papua yang sangat kompleks, diperlukan pendekatan yang lebih adil dan beradab berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat menjadi pembicara dalam Webinar dengan tema “Keamanan Manusia di Papua” yang diselenggarakan Imparsial, Parahyangan Centre for Democracy and Peace Studeis (PACEDEPES) dan Forum Akademisi Papua Damai melalui zoom meeting, Kamis (2/12/2021).



Komnas HAM RI selalu mendorong pendekatan yang manusiawi dalam penyelesaian persoalan di Papua melalui beberapa kali koordinasi dan komunikasi intensif antara Komnas HAM RI, Kementerian Koordinator Politik, Hukum & Keamanan RI, dan termasuk Panglima TNI. “Satu sisi dengan penegakan hukum yang menjaga koridor-koridor hak asasi manusia.  Di sisi lain juga mengedepankan pendekatan soft approach melalui dialog perdamaian,” ungkap Taufan.


Menurutnya, ada dua permasalahan pokok yang dialami masyarakat Papua, yaitu siklus kekerasan dan pelayanan publik tidak maksimal. Taufan menyebut akar permasalahan, di antaranya Diskriminasi dan marjinalisasi Orang Asli Papua di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia dan ketimpangan baik di sector Pendidikan, Kesehatan mau pun ekonomi berbasis kerakyatan


“Tiga tahun terakhir, siklus kekerasan di Papua eskalasinya meningkat dan jika berbicara korban, masyarakat sipil yang paling banyak dan juga aparat keamanan. Tiga minggu lalu pada saat saya bertemu dengan Kodam dan mencatat ada 65 prajurit TNI. Masyarakat sipil tidak saja sebagai korban kekerasan namun banyak yang harus mengungsi. Pelaku, berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM RI, berasal tidak hanya dari aparat TNI/Polri namun juga dari KKB, contoh terakhir peristiwa penyerangan tenaga kesehatan,” ujar Taufan.


Berdasarkan pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, pelanggaran hak terdiri dari Hak untuk Hidup terjadi di berbagai kasus dengan dugaan pelaku TNI/Polri mau pun KKB. Berbagai kasus belum sempat diinvestigasi secara mendalam karena situasi keamanan dan akses untuk mendapatkan informasi, Hak atas Kebebasan Pribadi termasuk kebebasan berpendapat, Hak Memperoleh Keadilan, Hak atas Rasa Aman, dan Hak untuk Tidak Diperlakukan Diskriminatif.


Untuk itu, Komnas HAM RI mendesak untuk segera memperbaiki kondisi hak asasi manusia karena terkait dengan eksistensi dan masa depan Orang Asli Papua dalam Indonesia sehingga tidak lagi ada perasaan mereka bukan bagian dari Indonesia.


“Mendasar karena berkaitan dengan harkat dan martabat orang-orang yang menjadi korban kekerasan yang terus berulang di Papua (cycle of violence), serta Orang Asli Papua yang menjadi korban dari buruknya kondisi kesehatan dan Pendidikan di Papua. Hal itu juga terkait dengan masa depan kemanusiaan Indonesia sebagai bangsa. Selain itu, perlu sinkronisasi dan memadukan penanganan di bidang sosial politik dan sosial ekonomi di dalam upaya menghentikan kekerasan,” jeas Taufan.

 Perlu pendekatan yang komprehensif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan sinergi. Karena diakui Taufan masih terlihat adanya tidak koordinasi.


“Kami tawarkan perlindungan dan pemenuhan hak sipil dan politik, adalah memperlebar ruang dialog agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya secara damai. Komnas HAM RI sudah menjajaki, dan hampir seluruh tokoh-tokoh disana menginginkan ruang dialog. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan orang Papua menolak berdialog. Bahkan dari elemen masyarakat yang kritis seperti tokoh pejuang HAM dan kita tawarkan pendekatan dialog kemanusiaan pun disambut dengan baik.Mereka menginginkan pendekatan yang lebih soft untuk mengatasi situasi keamanan di Papua. Dari sekitar 23 organisasi KKB, ada belasan yang sudah ditemui Tim Komnas HAM dan menawarkan dialog perdamaian rata-rata menyatakan bersedia. Yang paling penting ada keinginan untuk melakukan dialog. Ini menyakinkan kami bahwa pendekatan dialog adalah kemungkinan yang manusiawi dan bermartabat untuk dicoba,” kata Taufan.


Selain itu, Taufan juga menggagas konsolidasi di tingkat mikro yang dapat dimulai dari per wilayah terkecil dengan memperhatikan pedekatan budaya. Selain itu juga dapat melibatkan aktor yang mempunyai akses menjangkau wilayah tersebut.  Untuk pihak yang mempunyai akses antara lain: Jaringan Damai Papua, Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Jaringan keagamaan (Gereja dan keagamaan lainnya), dan Jaringan Perempuan.


Pembicara lain dalam forum daring ini, antara lain Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M. (Anggota Komisi I DPR RI), Vince Teba (Ketua PSGA), Dr. I Nyoman Sudira (FAPD), dan Muhammad Haripin, Ph.D. (BRIN). (AAP/IW)
Short link