Kabar Latuharhary

Era 4.0., Seluruh Pegawai Komnas HAM RI Bakal Miliki Tanda Tangan Elektronik

Latuharhary-Urusan administrasi persuratan di lingkungan Kesetjenan Komnas HAM RI bakal diperbarui berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perwujudannya melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik, khususnya tanda tangan elektronik.

“Dunia sekarang membicarakan revolusi 4.0 dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, disrupsi digital ini memang luar biasa dan hampir semua sektor terdampak, termask pemerintahan. Sehingga mau tidak mau pemerintah harus merespons perkembangan dunia digital yang sangat pesat ini,” ujar Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan ketika membuka pelaksanaan “Sosialisasi Penerbitan dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bagi ASN dalam Upaya Mewujudkan SPBE yang Aman melalui Penerapan Sertifikat Elektronik”, Rabu, (22/12/2021). 



Sertifikat Elektronik, dinilainya, sebagai alat yang membantu efektivitas dan efisiensi kerja Komnas HAM. Untuk itu, ia berharap penerapan sertifikat elektronik ini tidak hanya formalitas mengubah tanda tangan versi manual ke elektronik, tetapi menerapkan spirit cara kerja  lebih baik ke seluruh bidang kerja Komnas HAM. 

“Ini tools, dengan bantuan teknologi digital ini diharapkan cara kerja kita lebih baik, jangan asal selesai, asal jadi, dan asal ada. Seberapa banyak pun bantuan teknologi tapi kalau mindset atau etos kerjanya asal selesai, asal jadi, asal ada, tidak akan berpengaruh banyak,” tegas Munafrizal. 

Komnas HAM RI pernah melakukan kajian terkait kondisi digital di lingkungan internal melalui roadmap IT bersama the Asia Foundation. Kajian penyusunan IT Master Plan yang dihasilkan bisa menjadi modalitas penerapan SPBE.

“Apa yang bisa membuat lembaga ini lebih baik, kita kerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Kemauan kita masing-masing untuk punya komitmen, dedikasi serius supaya lembaga ini lebih baik,” kata Munafrizal. 

Terkait penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Komnas HAM RI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada Sistem Elektronik pada 14 Juli 2020. Hingga Saat ini, pejabat yang telah memiliki sertifikat elektronik, antara lain lima Anggota Komnas HAM, Sekretaris Jenderal, empat Kepala Biro, dan tiga Verifikator, ke derpannya nanti semua pejabat dan pegawai bisa memiliki sertifikat elektronik untuk melakukan TTE



Setelah fase sosialisasi, seluruh pegawai di lingkungan Kesetjenan Komnas HAM RI diharapkan mempunyai akses TTE setelah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat elektronik.

Dalam kegiatan ini turut hadir Plt. Sesjen Komnas HAM RI Aris Wahyudi, Kepala Biro Umum Henry Silka Innah, Koordinator Bidang SDM Andre Wahyu Cahyadi, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Plt. Kepala Biro Dukungan  Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono, serta jajaran Komnas HAM RI lainnya, baik di kantor pusat dan yang bergabung secara daring dari enam kantor perwakilan Komnas HAM RI. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Imam Resti Muhtahar. (SP/IW)

Short link