Agenda Kegiatan

Komnas HAM RI-UNEJ Teken Kerja Sama Edukasi dan Penelitian HAM

Latuharhary-Komnas HAM RI dan Universitas Jember (UNEJ) sepakat mengimplementasikan kerja sama dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan, dan Penelitian di Bidang HAM yang dilaksanakan secara hybrid (virtual dan tatap muka) dari Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat dan Gedung Rektorat UNEJ, Jember, Jawa Timur, Senin (31/5/2021).
 

Penandatangan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UNEJ Iwan Taruna disaksikan oleh Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandra Moniaga, Kepala Biro Renwaskes Esrom Hamonangan Panjaitan, Kepala Biro Umum Henry Silka Innah, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono,  para wakil rektor, para dekan, dan civitas akademik Universitas Jember.

Ketua Komnas HAM RI mengapresiasi berbagai fasilitas pendidikan dan program UNEJ yang ramah terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menyebutkan beberapa di antaranya kontribusi the Center of Human Rights Multicalturalism and Migration (CHRM2), pembentukan Program Studi Pascasarjana (S2) Hak Asasi Manusia, Konferensi Internasional HAM, dan lain-lain.

“Hal-hal terdepan di bidang HAM selalu dilakukan UNEJ dan ini penting bagi pengembangan pemajuan HAM di Indonesia. Semoga kampus-kampus lainnya dapat meniru dan menjalin kerja sama serupa dengan Komnas HAM,”jelas Taufan.


Taufan merespons positif demi mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya humaniora dan hak asasi manusia. Perguruan tinggi, menurut Taufan,  merupakan pilar penting untuk menggali khazanah di Indonesia. Ia optimistis kehadiran pemikiran solutif dari para akademisi diharapkan dapat menuntun untuk menemukan jalan keluar bagi penegakan dan pemajuan HAM.


Rektor UNEJ pun mencermati kajian-kajian yang telah dilakukan oleh CHRM2 bisa disinergikan bersama Komnas HAM RI demi mewujudkan implementasi perlindungan HAM di Indonesia. Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah saling menguntungkan bagi kedua belah pihak sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing.


“Kerja sama ini untuk mewujudkan Program Kampus Merdeka serta lebih jauh dapat mewujudkan pengembangan pendidikan dan memperkaya literasi HAM di Indonesia,” jelas Iwan.  (AAP/IW).

Short link