Kabar Latuharhary

Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021: Puncak Sinergi dan Kolaborasi Antarlembaga

Jakarta-Komnas HAM RI menerbitkan Laporan Tahunan 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan keterbukaan informasi publik atas berbagai upaya mendorong pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.


“Pelanggaran HAM dalam konflik agraria; pelanggaran HAM yang berat; kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat; intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat; dan penataan kelembagaan,” jelas Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tujuh isu strategis Komnas HAM RI berdasarkan Renstra Tahun 2020-2024 dalam Peluncuran Laporan Tahunan Tahun 2021 secara daring, Jumat (12/08/2022). 


Dari Renstra tersebut, salah satu implementasinya berupa mekanisme penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM. Sepanjang 2021, Komnas HAM RI menerima 521 kasus yang ditindaklanjuti oleh Bidang Pemantauan, sedangkan 494 kasus menjadi bagian dari kasus mediasi. Komnas HAM RI juga memberikan pendapat HAM di pengadilan (Amicus Curiae) sebanyak 5 pendapat HAM.


Dalam upaya penegakan HAM 2021, Taufan juga mengatakan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik. “Ada beberapa hal yang perlu kami garis bawahi yang menarik perhatian publik. Kasus TWK KPK, Kematian enam orang laskar FPI, perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat,” jelasnya.


Sementara itu, melalui bidang pemajuan HAM, Komnas HAM melakukan pengkajian dan penelitian yang menghasilkan rekomendasi. “Tujuh rekomendasi kebijakan diserahkan kepada Presiden RI dan DPR RI,” jelas Taufan. Komnas HAM RI juga melakukan diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM kepada 200 kementerian/lembaga/daerah dan diimplementasikan oleh lebih dari 30 k/l/d. Upaya pemajuan HAM juga dilakukan melalui pelatihan untuk kepolisian, TNI, dan aparatur negara.


Komnas HAM RI juga menginisiasi peringatan Hari HAM Internasional di Istana Negara bersama Presiden RI Joko Widodo yang berpidato terkait komitmen pemerintah dalam pelaksanaan HAM. 


Jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah turut diperkuat. Komnas HAM RI bersama Kantor Staf Presiden, Infid dan Pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan Festival HAM. “Festival HAM 2021 di Kota Semarang, diikuti oleh lebih dari 4.000 orang dari dalam dan luar negeri,” ujarnya. 


Komnas HAM juga bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Islam dan HAM pada 10-11 Desember 2021 sebagai bagian dari upaya Komnas HAM memajukan isu-isu HAM dan mengajak institusi negara maupun masyarakat untuk bersama-sama memajukan dan menegakan HAM.


Taufan juga memaparkan capaian kelembagaan, diantaranya, Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, predikat BB (Sangat Baik) Indeks Reformasi dan Birokrasi, nilai B untuk Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah KemenPANRB, predikat “menuju informatif” dari Komisi Informasi Pusat, Survei Nasional Tingkat Kepuasan Masyarakat atas kinerja Komnas HAM RI (73%) Litbang Kompas serta Penghargaan atas Nilai Kinerja Anggaran kategori "Sangat Baik".


Seremonial ini dihadiri para penanggap Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021, antara lain Menkopolhukam Mahfud Md., Irwasum Polri Komjen (Pol) Agung Budi Maryoto, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, dan Ketua Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia Dr. Muktiono. Para undangan yang hadir terdiri dari jajaran K/L/D, LSM, civitas akademika perguruan tinggi, dan para mitra strategis lainnya. (AM/IW)
Short link