Kabar Latuharhary

Komnas HAM Hadiri Sidang Komite Hak Penyandang Disabilitas

Komnas HAM menghadiri secara virtual sidang sesi 27 Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas (Komite CRPD) pada Selasa (17/8). Agenda sidang adalah untuk mendengarkan dan melakukan tanya jawab dengan Komnas HAM terkait dengan laporan daftar masalah atas pelaksanaan Konvensi Internasional tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (LoIPR ICRPD) yang telah disampaikan Komnas HAM pada awal 2020.

Sidang dipimpin oleh salah satu anggota Komite CRPD yaitu Profesor Jonas Ruskus dan dihadiri oleh para anggota yang berasal dari berbagai negara. 

Mewakili Komnas HAM, Komisioner Sandrayati Moniaga memberikan pernyataan atas situasi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam sidang yang diadakan di Markas Besar PBB di Geneva, Swiss. 

Dalam paparannya di hadapan anggota Komite, Sandra menyampaikan bahwa meskipun pemerintah telah berupaya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, masih ditemukan adanya diskriminasi, stigma, dan kebijakan yang belum berorientasi pada pendekatan HAM atas penyandang disabilitas. “Pendekatan pemerintah masih bersifat pendekatan untuk membantu (charity based) daripada pendekatan hak asasi manusia,” ujar Sandra.



Selain itu, Sandra juga menyampaikan pokok-pokok pikiran Komnas HAM atas situasi pelaksanaan hak-hak penyandang disabilitas dan menyampaikan rekomendasi agar kebijakan dan program pemerintah sejalan dengan norma dan prinsip hak-hak penyandang disabilitas.

Hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut Plt Kabiro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono. Turut hadir dan menyampaikan paparan,Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani, dan perwakilan organisasi-organisasi penyandang disabilitas yang hadir langsung di Geneva. 

Pertemuan akan dilanjutkan dalam dialog konstruktif yang diadakan pada 18 Agustus 2022 di Geneva, yang akan dihadiri oleh delegasi Pemerintah RI dan Komnas HAM RI. (MDH)

Short link