Kabar Latuharhary

Implementasi SNP melalui Pelatihan HAM di Pemkot Semarang

Kabar Latuharhary - Komnas HAM melakukan pelatihan HAM  di Kota Semarang pada 22-24 Agustus 2022. Pelatihan ini merupakan lanjutan pelatihan sebelumnya yang telah diselenggarakan oleh Komnas HAM pada 16 Agustus – 7 September 2021.  Kegiatan  ini merupakan tindak lanjut komitmen Komnas HAM dalam Festival HAM 2021 untuk mendukung Semarang sebagai Kota HAM.

“Komnas HAM terus berupaya meningkatkan kapasitas terkait HAM bagi pemerintah daerah, masyarakat sipil dan komunitas bisnis melalui pelatihan berbasis HAM,” ujar Aris Wahyudi, Plt. Sekretaris Jenderal Komnas HAM.

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam pembukaan pelatihan Kota Semarang sebagai Kota HAM bertajuk “Implementasi SNP tentang Hak Memperoleh Keadilan dan SNP tentang HAM atas Tanah dan Sumber Daya Alam” di Hotel Novotel, Semarang pada Senin 22 Agustus 2022.

Hadir juga dalam acara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Semarang, Muhammad Khadik, Kepala Kesbangpol Pemerintah Kota Semarang, Sapto Adi, Serta Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono.


Pelatihan ini digelar sebagai bentuk konkret dari Festival HAM yang sukses digelar pada 2021 di Kota Semarang, kata Mimin. Selain itu, lanjutnya, pelatihan ini bertujuan untuk membuka ruang-ruang agar masyarakat dapat berpartisipasi sehingga dapat mengimplementasikan HAM secara efektif.

Menyambung Mimin, Khadik menyampaikan bahwa diperlukan komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk memperkuat HAM di Kabupaten/Kota. Pelatihan HAM yang dilakukan oleh Komnas HAM sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menerapkan kebijakan yang berperspektif HAM.

Aris menyetujui yang disampaikan oleh Khadik. Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk membumikan dan mengimplementasikan HAM. Dalam sebuah ekosistem, lanjutnya, masing-masing unsur-unsur dan komponen sangat berpengaruh. Oleh karena itu untuk mengembangkan kondisi HAM yang kondusif diperlukan partisipasi dari semua pihak.

“Selain komitmen, diperlukan tindak lanjut untuk mewujudkan Kota Semarang sebagai Kota yang ramah HAM,” tutur Sapto. Melalui pelatihan ini para peserta diharapkan dapat mengkomunikasikan hasilnya kepada komunitas asal. Sehingga penyebarluasan wawasan HAM dan tujuan pelatihan ini dapat tercapai.

Untuk diketahui, peserta pelatihan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Tata Ruang, Tata Pemerintahan, Kesbangpol, Sekretaris Dewan, Bagian Hukum, SatPol PP, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD dan DPU.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) seperti LBH dan OMS tata ruang, asosiasi bisnis, Akademisi terkait Tata Ruang Kota, Fakultas Hukum/FISIP, serta Badan Pertahanan Nasional.

Penulis: Feri Lubis

Editor: Liza Yolanda

Short link