Kabar Latuharhary

Sosialisasi SNP untuk Mahasiswa FH UGM

Komnas HAM secara konsisten melakukan sosialisasi dan pengenalan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) terhadap kalangan perguruan tinggi. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat, 23 September 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, menyampaikan bahwa Komnas HAM menyusun SNP sebagai pedoman dan penjelasan atas hak asasi manusia secara tematis. "Hal ini supaya hak asasi manusia, misalnya hak-hak berekspresi, lebih mudah dipahami dan dilaksanakan dengan benar," ujar Mimin di hadapan puluhan mahasiswa FH UGM, baik dari pendidikan S1 maupun S2.

Sebelumnya dalam pembukaan, Wakil Dekan I FH UGM Heribertus Jaka Triyana menyampaikan, agar dari kehadiran perwakilan Komnas HAM, para mahasiswa mampu untuk mengenal lebih jauh dan dekat atas tugas dan capaian kerja Komnas HAM. Dirinya menyambut baik kehadiran Komnas HAM dan berharap bahwa SNP yang disusun Komnas HAM bisa diimplementasikan dalam menjawab berbagai permasalahan HAM.

Di hadapan mahasiswa yang aktif bertanya, Mimin menyampaikan dan bisa menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukan para mahasiswa. Diantaranya terkait peran Komnas HAM dalam merespon situasi pandemi Covid-19, hak-hak LGBT, peristiwa pelanggaran HAM yang berat, perlindungan data pribadi, dan lainnya.



Selama lebih dari satu jam, Mimin berinteraksi melalui tanya jawab dengan para mahasiswa, yang diselingi candaan dari Jaka Triyana. Di akhir acara, mahasiswa mengungkapkan bahwa waktu diskusi dengan Mimin seharusnya diperpanjang. Merespon hal ini, Jaka menyatakan akan kembali mengundang narasumber dari Komnas HAM untuk menyampaikan materi tentang hak atas kesehatan.

Acara ditutup dengan penyerahan buku terbitan Komnas HAM kepada para mahasiswa FH UGM. (MDH)
Short link