Kabar Latuharhary

Mengarusutamakan SNP Hak Memperoleh Keadilan dalam Pembangunan

Kabar Latuharhary – Komnas HAM bersama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022, dengan mengangkat tema “Memperkokoh Keragaman dan Inklusi Mewujudkan Indonesia yang Tangguh dan Harmonis”. Konferensi HAM ini diselenggarakan secara hybrid bertempat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Pada 18-20 Oktober 2022.

Pada Konferensi Kabupaten/Kota HAM 2022, Komnas HAM mengampu tiga sesi, yakni sesi pleno dan paralel. Salah satu nya ialah, diskusi paralel bertema “Pengarusutamaan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Memperoleh Keadilan untuk Mewujudkan Keadilan yang Inklusi”. Diskusi ini dibuka oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, serta dihadiri oleh narasumber Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono, Akademisi UNIMED Majda El Muhtaj, dan dipandu oleh moderator Staf Komnas HAM Lidya Corry.

Sandra menyampaikan bahwa Komnas HAM sejak 2018 telah menyusun 11 Standar Norma dan Pengaturan (SNP) dengan berbagai tema. Pemilihan tema-tema yang diangkat untuk SNP adalah subjek yang banyak diadukan ke Komnas HAM, maupun sering kali diartikan beragam atau multi tafsir.

“Komnas HAM sebagai salah satu lembaga negara yang ditugaskan untuk mendorong agar situasi kondusif untuk pemajuan HAM lebih terjamin, dan penegakan HAM lebih efektif. Komnas HAM melihat, bahwa penerbitan SNP dapat membantu kita semua untuk mewujudkan tujuan tersebut,” ucap Sandra

Lebih lanjut, Sandra menyampaikan bahwa diskusi kali ini akan membahas tema standar norma dan pengaturan terkait hak memperoleh keadilan. Penyusunan SNP kali ini turut melibatkan pakar-pakar seperti Ketua Serikat Pengajar HAM, Hakim Tindak Pidana Korupsi, dan beberapa pakar lainnya.

“Kami berharap, SNP dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Aparat penegak hukum juga dapat menjadikan SNP sebagai rujukan dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dalam beberapa hal, kawan-kawan masyarakat juga membutuhkannya untuk memperjuangkan hak-haknya. Tetapi yang lebih penting para pembuat kebijakan mau melakukan pembaharuan hukum dengan merujuk kepada prinsip-prinsip HAM, SNP ini dapat menjadi rujukan,” kata Sandra

Pada kesempatan kali ini, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono selaku narasumber menyampaikan bahwa salah satu latar belakang pemilihan tema SNP ini karena hak memperoleh keadilan merupakan salah satu hak yang paling tinggi setelah hak atas kesejahteraan. “SNP ini dapat menjadi instrumen pencegah dan mitigasi, dan apabila pelanggaran HAM telah terjadi, SNP ini dapat menjadi instrumen untuk memberikan panduan bagaimana memberikan pemulihan untuk korban,” ujar Mimin.

Mimin menuturkan bahwa dalam konteks hak asasi manusia, keadilan adalah pusat atau jantung dari hukum dan HAM. Oleh karena itu, apabila tidak ada hak memperoleh keadilan, maka hak-hak lainnya tidak dapat tercapai. Lebih lanjut, Mimin menjelaskan bahwa Komnas HAM menyusun SNP ini agar dapat menjadi acuan bagi para penegak hukum dan masyarakat dalam membela hak asasinya.

Mimin menyampaikan bahwa dalam SNP ini, hak memperoleh keadilan untuk keadilan yang inklusif Komnas HAM berorientasi pada korban. Standar Norma dan Pengaturan ini memberikan perspektif bagaimana hak korban harus dihormati dan dipenuhi oleh Negara. “Dalam SNP ini, kami juga meng highlight inklusif dan mengeliminasi diskriminasi terhadap kelompok khusus atau kelompok-kelompok rentan atau marjinal, kelompok yang berbeda keyakinan dan aliran politik kami sebut juga salah satu kelompok rentan dan marjinal. Kelompok-kelompok tersebut lebih rentan terlantar haknya. Dan dalam Pasal 5 Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Kelompok khusus tersebut wajib diberikan pelindungan lebih dari Negara,” ujar Mimin

Mimin melanjutkan bahwa dalam SNP, aktor-aktor lain seperti advokat, media massa, lembaga swadaya masyarakat dan aktor-aktor lainnya penting untuk memiliki tanggung jawab hak asasi manusia. “Kalau Negara, memiliki kewajiban menghormati, melindungi HAM warga negara. Tetapi aktor-aktor non negara memiliki peran yang cukup besar, bagaimana mereka mengaklerelasi atau memberikan dukungan untuk masyarakat dalam memperoleh haknya,” kata Mimin.

Sementara Majda El Muntaj mendorong agar SNP Hak Memperoleh Keadilan menjadi paradigma dalam pembangunan nasional. "SNP adalah maha karya Komnas HAM maka perlu terus didorong pemanfaatannya dalam pembangunan nasional", ungkap Majda.

Selain itu, ujar Majda, SNP Hak Memperoleh Keadilan bermanfaat dalam mengubah mind set para penegak hukum agar proses hukum mampu menghadirkan keadilan yang substantif.

Penulis : Annisa Radhia

Editor : Liza Yolanda

Short link