Kabar Latuharhary

Kemitraan Komnas HAM dan Delapan Lembaga dalam Memanfaatkan Pusat Sumber Daya HAM Nasional

Kabar Latuharhary - Pada 2022, Komnas HAM mulai membangun sistem informasi Pusat Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas) yang merupakan program Prioritas Nasional tahun 2022 hingga 2024. Pusdahamnas merupakan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan bersama dalam berbagi data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka untuk publik.

Pada 2022, terdapat delapan mitra lembaga Pusdahamnas, yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Universitas Surabaya, Universitas Negeri Medan, Pusham Universitas Islam Indonesia, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan SAFE Net.

Sebagai tindak lanjut pengembangan Pusdahamnas, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama para mitra Pusdahamnas pada Kamis, 20 Oktober 2022. Terdapat 3 (tiga) cluster penandatanganan Nota Kesepemahaman, yaitu dengan sesama Institusi HAM Nasional, universitas dan organisasi regional.


Nota Kesepahaman digunakan sebagai landasan dalam melakukan kerja sama melalui kegiatan-kegiatan, seperti penerimaan, pengelolaan, pengolahan, dan pemanfaatan data, informasi, dan dokumen sumber daya hak asasi manusia, kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pemanfaatan Pusdahamnas, pengembangan indeks dan indikator hak asasi manusia, serta kerja sama lain yang disepakati. Selain itu, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan pendayagunaan dan pemanfaatan Pusdahamnas.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa bekerjasama dengan Universitas dalam mengembangluaskan Pendidikan HAM merupakan salah satu pilihan strategis Komnas HAM. “Terus terang memang isu hak asasi manusia ini masih belum terlalu diterima dan dipahami. Dua tahun terakhir, kita harus mengakui bahwa dengan dukungan media, isu HAM termasuk Komnas HAM menjadi center of discourse. Penting bagi Lembaga-Lembaga Kajian, Perguruan Tinggi, Akademisi dan Praktisi HAM untuk menjelaskan apa yang menjadi center of discourse terkait hak asasi manusia,” ungkap Taufan.

Menurut Taufan perlu secara substansi, Komnas HAM dengan universitas-universitas, pusat kajian HAM dan dengan sesama institusi HAM Nasional untuk bersama-sama dalam pelaksanaan pendayagunaan dan pemanfaatan Pusdahamnas. Taufan pun berharap semoga Kerjasama terus terjalin ke depannya untuk pemajuan dan pelindungan HAM.


Dalam penandatanganan hadir secara daring dan luring para pimpinan atau perwakilan dari delapan lembaga mitra, yaitu Rektor Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom, Rektor Ubaya Benny Lianto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati, Direktur Pusham UII Eko Riyadi, Direktur Eksekutif SAFE Net Damar Juniarto dan Sekretaris Jenderal Sepaham, Dian Noeswantari.

Masing-masing perwakilan lembaga setelah menandatangani Nota Kesepahaman memberikan sambutan yang isinya memberikan apresiasi atas prakarsa Komnas HAM dalam membangun Pusdahamnas. Semuanya menyatakan komitmen dan dukungan dalam mengembangkan lebih lanjut serta memanfaatkan Pusdahamnas bagi peningkatan kesadaran HAM aparatur negara dan masyarakat.

Penulis : Utari Putri Wardanti

Editor : Liza Yolanda


Short link