Kabar Latuharhary

Belajar dari Kasus Rempang, Komnas HAM: PSN Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jakarta - Program pembangunan harus melingkupi perspektif hak asasi manusia yang mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


 “Perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN)  harus dilakukan dengan memastikan hak-hak asasi masyarakat terlindungi, dan masyarakat mendapatkan manfaat dari proyek PSN tersebut,” ungkap Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, saat menjadi narasumber dalam diskusi tukar pikiran mengenai penyelesaian masalah Pulau Rempang yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).


Salah satu kurangnya penerapan perspektif HAM dalam PSN tercermin dari meletupnya Kasus Rempang. Lebih spesifik, Pramono menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh Komnas HAM untuk menangani dugaan pelanggaran HAM dalam Pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Selain menerima pengaduan, Komnas HAM juga telah melakukan upaya mediasi, pemantauan lapangan, hingga permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait. 


Komnas HAM berharap bahwa pelaksanaan Proyek Rempang Eco City dilakukan dengan prinsip partisipasi masyarakat dan adanya persetujuan bebas, terlebih dahulu, dan diinformasikan (free, prior and informed consent) dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan - bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan menjamin bahwa tidak seorang pun yang ditinggalkan (no one left behind). Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan harus berpihak kepada masyarakat, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip business and human rights.


Selain Komnas HAM, hadir memberi penjelasan dalam diskusi ini Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla.


Jusuf Kalla turut memberi atensi atas persoalan ini, ia mendorong agar dalam tujuan pembangunan maupun investasi, Negara betul-betul mengedepankan kemanusiaan dan keadilan sosial.


Peserta dalam diskusi yang dipimpin Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. KH Amirsyah Tambunan ini antara lain jajaran Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, perwakilan organisasi masyarakat Islam tingkat pusat, serta media massa. (AAP/IW)
Short link