Kabar Latuharhary

Perkuat HAM di Indonesia, Komnas HAM Gandeng PP Muhammadiyah

Jakarta. Konteks hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Untuk merespon situasi ini Komnas HAM berkolaborasi bersama masyarakat sipil lainnya, salah satunya dengan Organisasi Masyarakat Muhammadiyah  

 “Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia memiliki jaringan yang luas dan pengaruh yang besar di tengah masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa pengarusutamaan isu HAM dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, sehingga tercipta situasi yang inklusif, lestari, dan berkelanjutan atas dasar pemenuhan hak-hak dasar warga negara,” tutur Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro ketika memberikan sambutan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman yang diikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Kamis, 04 Juli 2024). 


Penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat komitmen dalam perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan melibatkan ormas keagamaan diharapkan dapat mendorong terciptanya kesadaran kolektif di masyarakat mengenai pentingnya hak asasi manusia.    

Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas dalam sambutannya menyebutkan bahwa Penandatanganan ini juga merupakan ikhtiar yang afirmatif. Nota Kesepahaman ini diharapkan sebagai langkah kolaborasi konstruktif Komnas HAM RI sebagai lembaga negara dan Muhammadiyah sebagai unsur masyarakat sipil.

Penandatanganan dilaksanakan pada 3 (tiga) dokumen yang terdiri dari 2 (dua) Dokumen Nota Kesepahaman dan 1 (satu) dokumen Perjanjian Kerjasama. Nota Kesepahaman pertama, antara Komnas HAM RI dan PP Muhammadiyah ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas. Nota Kesepahaman kedua, antara Komnas HAM RI dan Universitas Muhammadiyah Kupang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang Zainur Wula. Sementara Perjanjian Kerja sama ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Henry Silka Innah dan Wakil Rektor III UM Kupang Syamsul Bahri yang disaksikan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, serta Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas.

Setelah pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan Diskusi Publik bertajuk "Memajukan HAM untuk Keadilan dan Pemulihan Demokrasi" dengan menghadirkan para nara sumber; Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bidang Studi dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Usman Hamid, Wakil Ketua I Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Maneger  Nasution, serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho.

Dalam paparannya, Pramono menyebutkan bahwa negara sedang mengalami regresi demokrasi sehingga penting bagi masyarakat sipil, termasuk PP Muhammadiyah sebagai lembaga masyarakat sipil, untuk mengawal dan mengawasi institusional demokrasi, bahkan memperluas peran-peran politik Muhammadiyah dengan mengkonsolidasikan diri sebagai kekuatan penyeimbang negara dan sipil. 


Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja sama Gatot Ristanto, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Imelda Saragih, Kepala Biro Umum Didit Setyawan, serta jajaran unit Komnas HAM RI dan PP Muhammadiyah terkait. (SP)

Short link