Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan Undiknas Teken Nota Kesepahaman Tentang Pemajuan HAM

Bali - Sebagai salah satu upaya mewujudkan pemajuan HAM di Indonesia, Komnas HAM memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, yaitu Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS). Komitmen kedua lembaga dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Pemajuan HAM melalui Tridharma Perguruan Tinggi.

Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Senat Terbuka Wisuda UNDIKNAS Ke-95 pada Sabtu, (6/7/2024) di Bali. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Rektor UNDIKNAS Nyoman Sri Subawa.

“Melalui Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dan Universitas Pendidikan Nasional,diharapkan Undiknas dapat mengambil peran dan memperkuat pengembangan Pendidikan HAM, khususnya di Bali. Pengembangan Pendidikan HAM dapat dilakukan dengan mengembangkan Pusat Studi HAM, Mata Kuliah HAM dan Demokrasi, baik sebagai mata kuliah wajib maupun mata kuliah pilihan. Undiknas juga dapat mengembangkan program mahasiwa magang di berbagai Lembaga maupun organisasi yang terkait dengan HAM, seperti halnya di Komnas HAM,” jelas Atnike dalam sambutannya.


Pada kesempatan ini, Atnike juga menyampaikan orasi ilmiah mengenai Pendidikan HAM di Perguruan Tinggi sebagai Kontribusi Pendidikan Tinggi bagi Pemenuhan Hak atas Pendidikan.

Atnike menjelaskan dalam orasinya bahwa Hak atas pendidikan merupakan varian hak asasi yang telah diakui, baik dalam hukum internasional maupun hukum nasional yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948. Di dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.

Tak hanya itu, Atnike juga mendorong pendidikan hak asasi manusia di perguruan tinggi. “Pendidikan hak asasi manusia merupakan salah satu aspek penting dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM. Melalui pendidikan HAM maka nilai dan gagasan HAM dapat disebarkan dan diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat yang dalam jangka panjang dapat berkontribusi pada munculnya budaya penghormatan HAM setiap orang,” urai Atnike.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto bersama jajaran, pimpinan dan civitas akademika UNDIKNAS. (HR-RW/AAP-BA/SNF-SA)

Short link